Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Variasi Tarif Pemasangan Listrik Dipertanyakan

Bima, Bimakini.com.- Tarif pemasangan baru listrik dipertanyakan sejumlah warga. Masalahnya, untuk pemasangan di sejumlah rumah, nilai yang diminta bervariasi yakni. Mulai dari Rp1 juta lebih hingga Rp5 juta.

Ketidakpastian tarif itu menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah warga. Mereka mengharapkan pemerintah menyosialisasikan berapa tarif yang sebenarnya, sehingga ada kepastian dan tidak menimbulkan tanda-tanya.

Seperti dikatakan, Syafruddin warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Ssaat pemasangan baru listrik di rumahnya, Syafruddin harus mengeluarkan biaya sebesar Rp4 juta lebih. “Tetangga saya di sebelah hanya dua juta lebih,” katanya di Woha, Selasa (14/8).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal senada dikatakan, Rusli, warga yang sama. Kata Rusli, bagi warga desa yang masih awam, bervariasinya tarif pemasangan baru listrik akan menimbulkan kecurigaan dan pemikiran negatif. Hal itu wajar, karena warga di tingkat desa tidak mengetahui kenapa sampai terjadi demikian.

 

       Kepala PT PLN Rayon Woha, M. Yamin, menjelaskan, sejak penawaran untuk pemasangan baru listrik, sudah berupaya menyosialisasikan tarif pemasangan listrik. Bahkan, untuk kebutuhan Kwh tertentu sudah ditentukan jumlah yang harus dibayarkan oleh pelanggan.

Dijelaskannya, biaya penyambungan Kwh tertentu tinggal dikalikan Rp750. “Itulah yang harus dibayarkan ke PLN,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Kata Yamin, berkaitan variasi tarif pasang baru hal itu bukan kebijakan PLN. Namun, merupakan kesepakatan pelanggan dengan rekanan.  Tarif pemasangan baru listrik bisa saja terjadi, bergantung jumlah titik lampu yang ingin dipasang oleh pelanggan.

“Jadi, semakin banyak titik lampu yang dipasang akan semakin mahal biayanya,” katanya via telepon seluler, Selasa (14/8)

      Selain itu, kata Yamin, saat pemasangan instalasi, jenis bahan seperti kabel dan kebutuhan lainnya juga berpengaruh terhadap biaya pemasangan. Semakin bagus kualitas kabel dan keperluan lainnya yang digunakan, maka semakin mahal biaya yang akan dikeluarkan oleh pelanggan.

     Diakui Yamin, berkaitan sosialisasi tarif pemasangan baru listrik merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan tarif pemasangan listrik.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Mestinya, sosialisasi tentang tarif pemasangan listrik dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena itu merupakan kewenanganya,” katanya. (BE.13)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Infrastruktur Strategis terkait Keseimbangan Air (Water Balance), Ketersediaan Listrik...

NTB

Mataram, Bimakini.- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Ignasius Jonan, meresmikan Proyek infrastruktur kelistrikan di NTB dan NTT, di Labuhan Badas...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Saat kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba, warga setempat berharap ada bantuan...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.-  Puluhan tahun warga yang bermukim di Pulau Bajo Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, mendambakan bisa menikmati penerangan listrik dari PLN. Kini...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bocah berusia tujuh bulan, Afdal, warga RT 05 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, tewas. Diduga saat bermain bocah itu kesetrum aliran...