Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Walah, Biaya KTP sampai Rp50 Ribu

Kota Bima, Bimakini.com.-  Sejumlah warga mengeluhkan biaya untuk mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima. Masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam atau senilai Rp50 ribu jika ingin mendapat KTP.

Warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi, Hamidah, mengakujika sudah ditetapkan dalam ketentuan biaya pembuatannya senilai Rp15 ribu, jangan tiba-tiba dinaikkan. Apalagi, saat ini masyarakat merayakan Idul Fitri. “Kemarin saya bikin KTP biayanya sampai 50 ribu.  Orang di Dinas bilang, kalau biaya normal 15 ribu tapi harus tunggu dua minggu, kalau mau bikin cepat ambil hari itu juga harus bayar 50 ribu,” katanya di Bajo, kemarin.

Menurut istri nelayan ini, pelayanan prima dan sejumlah predikat yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima,hanyalah berupa label saja. Berbeda kondisi riil dan yang diterapkan. “Masa iya kalau mau ambil cepat harus bayar 50 ribu, kalau nggak nunggu lama. Kalau begini, kami yang miskin akan semakin melarat saja dong,” katanya.

     Dikatakannya, mestinya aparatur pemerintah terutama pada bagian pelayanan publik,malu membebankan biaya mahal kepada warga miskin. Apalagi,ketentuan yang ditetapkan hanya senilai Rp15 ribu. “Kalau ditanya siapa sih masyarakat yang pengen pelayanan cepat dapat KTP, tapi masa harus ditebus dengan harga mahal,” tanyanya.

      Sejumlah warga lainnya, juga mengaku demikian. Saat mengurus KTP dibebankan biayasenilai Rp50 ribu,jika menginginkan langsung mendapatkannya. “Mestinya pemerintah tidak memanfaatkan kebutuhan masyarakat, tapi mengutamakan pelayanan publik. Jangan untung saja dong diutamakan, jangan samakan masyarakat miskin dengan orang kaya di kota besar, mungkin uang segitu ndak seberapa tapi beda bagi orang miskin,” katanya.

       Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bima, Abdurrahman, S.Sos, tidak membantah SKPD setempat membebankan biaya pembuatan KTP hingga Rp50 ribu. Menurutnya, hal itu sudah lazim, bahkan pada  beberapa kota besar lebih dari itu. “Apalah artinya uang 50 ribu, kalau di kota-kota besar lebih dari itu, itu nggak seberapa,” katanya.

    Menurutnya, dalam persoalan tersebut masyarakat yang salah mengapa mau mendapatkan KTP cepat dan mengeluarkan uang hingga Rp50 ribu. “Kami juga nggak paksa kok, bergantung masyarakat itu sendiri. Kalau mau cepat ya bayar 50 ribu, kalau nggak mampu bayar silakan tunggu paling cepat seminggu. Jadi tergantung kesepakatan saja, tidak ada paksaan,” katanya.

      Diisyaratkannya, setelah Lebaran nanti pemerintah akan membagi KTP Elektronik yang sudah dibuat. Selama ini, kartu identitas itu tidak kunjung dibagi karena Kementerian Dalam Negeri  belum mengirim peralatan untuk perekaman sidik jari. “Sesuai ketentuannya kan harus sidik jari ulang baru bisa ambil. Jadi kami terkendala pada peralatan yang belum dikirim,” katanya.

       Secara umum, perekaman KTP elektronik pada seluruh wilayah di Kabupaten Bima mencapai 40-50 persen, sedangkan khusus di Lambu baru mencapai 250 orang. (BE.17)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

BEBERAPA hari ini, media ramai memberitakan penggunaan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengganti kupon undian pada pawai Rimpu. Itu sederhana sekali. Alasan penyelenggara, untuk...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 470/206/ 3J pada 29 Januari 2016  tentang Kartu Tanda Penduduk  Elektronik (KTP-El),...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- “Kita harus prihatin kepada generasi selanjutnya. Sebab, daerah Bima sudah telanjur dicap sebagai daerah penganut faham radikal, pencipta teroris, dan perang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) duduk bareng bersama Panwaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ducapil) Kabupaten Bima, di ruangan Media Center KPU Kabupaten...

Peristiwa

Bima, Bimeks.- Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pecinta Perubahan (Ampera) dan Radikalisme Anti-Penguasa (RAPE) berunjukrasa di Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, Rabu (25/9)....