Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Wanita Asal Rontu Diduga Diperkosa dan Dirampok

Kota Bima, Bimakini.com.-Nasib sial menimpa Nr (24) warga Kelurahan Rontu Kota Bima. Gadis yang juga biduan orgen tunggal ini, pada Selasa (7/8) malam sekitar pukul 17.30 diduga dirampok dan diperkosa oleh empat orang pemuda tidak dikenal disekitar wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah antara Kota Bima dan Desa Ntonggu.

Ceritanya, korban pulang mengantar temannya di Desa Ntonggu. Ditengah jalan, di wilayah hutan antara Dusun Wangge dengan Oi Mbo. Korban tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal. Korban Nr diseret sejauh sekitar 35 meter ke semak-semak di bawah jalan, kemudian di perkosa secara bergantian oleh dua orang.  Usai diperkosa, korban diikat kemudian sepeda motornya di bawa kabur.

Padahal sepeda motor Honda merek Vario dengan nomor Polisi EA 4834 XE dikendari korban, milik Koli, warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan RasanaE Timur  yang dipinjam korban. Kasus itu kemudian di laporkan pada Polsek RasanaE Timur, sekitar pukul 18.30 Wita.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tragisnya, kasus perampasan sepeda motor tersebut, justru dicurigai sebagai rekayasan korban. Imbasnya, pemilik sepeda motor bersama sejumlah warga lain mendatangi Kantor Polsek RasanaE Timur, hendak menghakimi korban. ‘’Saya tidak yakin dengan cerita korban. Bisa saja itu rekayasanya, agar kita yakin motor dirampas orang,’’ curigai Koli, pemilik sepeda motor ditemui di Kantor Polsek RasanaE Timur, kemarin malam.

          Kendati demikian, Polsek RasanaE Timur membawa korban ke RSU Bima untuk dilakukan visum. Pada malam itu juga korban di bawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dilakukan olah TKP. ‘’Saat saya jalan pulang dari Ntonggu, saya dihadang. Kepala saya dipukul dengan tangan, kemudian ditodong dengan pistol (Senjata Api Rakitan) dan ditodong dengan parang,’’ cerita korban, saat dilakukan olah TKP.

           Karena diancam dengan Pistol dan Parang, korban hanya menurut saja ketika di sereta ke semak dan diperkosa oleh dua orang pelaku. ‘’Setalah itu mereka mengikat tangan dan menyumpal mulut saya dengan selendang kain Bali yang saya kenakan. Kaki sayapun diikat,’’ sebutnya.

          Setelah diperkosa dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku, korban mengaku melarikan diri dari TKP ke arah Oi Mbo,  untuk mendapatkan pertolongan. Sehingga korban menumpang truk untuk sampai ke kantor Polsek RasanaE Timur.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

          Kapolsek RasanaE Timur, Ipda Antonius Leor ditemui di Kantornya Selasa malam, membenarkan menerima laporan tentang kasus perampasan sepeda motor dan kasus pemerkosaan. ‘’Kita sudah lakukan visum pada korban dan olah TKP di lokasi kejadian,’’ akunya.

          Berdasarkan laporan korban, diakui Kapolsek kejadian menimpa korban Nr sekitar pukul 18.00 Wita, saat korban pulang mengantar temannya di desa Ntonggu. ‘’Korban dicegat ditengah jalan oleh tiga orang pelaku. Korban diseret ke semak kemudian diperkosa. Usai diperkosa korban diikat, motornya di bawa kabur,’’ terangnya.

          Untuk memastikan kebenaran laporan itu, Polsek menunggu hasil visum dari RSU Bima. Kasus itu kini telah dilimpahkan ke bagian Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota.

Senada dengan itu ibu korban ditemui saat olah TKP mengaku mendapat informasi tentang kasus yang menimpa korban, setelah ditelpon salah seorang keluarganya. ‘’Dari cerita korban, usai mengantar temannya di Desa Ntonggu. Korban pulang sendiri. Di tengah jalan dicegat tiga orang pelaku. Motornya di bawa kabur, korban diperkosa di semak-semak,’’ sebutnya dengan nada berat. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolsek Monta IPTU Takim bersama personelnya membuka paksa jalan yang ditutup oleh sekelompok warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Sabtu (21/9)....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Dua kakek masing-masing A  (73) dan R (70), warga Desa Keli Kecamatan Woha diduga terlibat  kasus perkosaan terhadap tetangganya sendiri. Mereka diduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Maraknya penjual petasan saat  bulan Ramadan   menjadi atensi aparat Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat yang sedang beribadah, juga membahayakan.

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Kontroversi pembagian los pasar Tente semakin meruncing saja. Pembahasan yang berkali-kali dilakukan, belum menemukan titik temu penyelesaian. Aksi demo saling menyuarakan aspirasi...

Peristiwa

Perairan laut selatan, khususnya di Kecamatan Langudu menyimpan daya tarik luar biasa.  Pantai Pusu Desa Pusu, memang sebelumnya cukup terisolir. Menjamah tempat ini, jalurnya...