Bima, Bimakini.com.- Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) Kuta Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima berakhir. Abdilah, SE, memenangkan pertarungan itu dengan perolehan suara 234, menyisihkan empat calon lainnya, Rabu (12/9). Suara terbanyak kedua diraih Abdul Malik, SH (150), disusul Supaha (119), dan Abdurrahman (59) dan Jamaluddin (16).
Sesuai dengan tata tertib (Tatib) panitia, proses pemilihan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WITA. Karena ada kesalahan teknis, proses penghitungan suara dilakukan pukul 14.30 WITA, lebih lambat 30 menit dari jadwal yang ditetapkan. Proses pemilihan berlangsung ketat dengan pengamanan Sat Pol PP Kecamatan Lambitu, aparat Kepolisian Polsek Wawo dan Koramil Wawo.
Perhitungan suara berahir hingga pukul 17.00 WITA. Proses pemngutan dan perhitangan suara terlihat ramai. Keluarga dari lima calon dari berbagai daerah datang menyaksikannya.
Abdilah merupakan calon Kades paling muda atau masih berusia 30 tahun. Visinya adalah membangun desa yang sejahtera dengan orientasi membangun kepemudaan.
Dikatakannya, amanah itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dia menyadari masih muda, oleh karena itu sangat mengharapkan masukan dan arahan dari semua tokoh untuk membimbingnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dia juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan, oleh karenanya itu menginginkan membangun Kuta dalam semangat kebersamaan sehingga cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bisa dicapai bersama. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
