Bima, Bimakini.com.- Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan sejumlah pemuda yang mengatasnamakan warga Talabiu seringkali terjadi. Kini memunculkan kekuatiran dari Pemerintah Desa (Pemdes) Talabiu, tokoh masyarakat, dan warga. Aksi itu mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna jalan utama itu.
Masalah itu dibahas di aula Kantor Desa Talabiu, Senin (17/9) pagi. Warga, tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah desa membahas langkah antisipasi demonstrasi yang sering terjadi itu agar tidak menimbulkan gejolak dan persoalan baru yang lebih luas. Masalahnya, aktivitas warga lain banyak terhambat.
“Pada prinsipnya semua orang punya hak dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum dan itu diatur oleh undang-undang,” jelas anggota Babinkantibmas Desa Talabiu, AIPDA Jufrin.
Namun, katanya, penyampaian aspirasi itu tidak boleh mengganggu ketertiban umum seperti memblokir jalan yang sering dilakukan karena dikuatirkan hal itu akan menimbulkan persoalan baru. “Untuk itulah, kita harus membahas langkah antisipasinya seperti menasehati bersama adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Kepala Desa Talabiu, Nasrudin H. Mahmud, mengaku kuatir melihat aksi demonstrasi yang belakangan terjadi. Apalagi, Sabtu lalu sampai menimbulkan korban dari pengendara yang memaksa melintas blokade jalan. Saat ini, informasi yang beredar, Talabiu sedang menjadi sorotan dan buah bibir, sehingga tidak ingin muncul reaksi dari warga lain yang merasa dirugikan dengan blokir jalan.
“Tentunya kita tidak ingin kasus ini terjadi seperti Tanjung Mas karena sering mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Perwakilan warga, Abdurahman, juga menyampaikan hal senada. Katanya, Kepolisian harus ketat memberikan izin berdemo jika tidak jelas tujuan dan kemana arah mereka menyampaikan aspirasi. Dia tidak ingin melarang mahasiwa berdemo, hanya saja meminta semua pihak ikut mengarahkan demonstrasi itu agar tertib dan tidak menggangu kepentingan umum. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.