Bima, Bimakini.com.- Pengurus dan anggota Komite Pembentukan Kabupaten Bima Timur (KPKBT), Senin (27/8), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka menyampaikan aspirasi, sekaligus meminta rekomendasi agar menyetujui pemekaran tujuh kecamatan di wilayah Timur Kabupaten Bima menjadi Kabupaten Bima Timur.
“Kita menyampaikan secara resmi aspirasi masyarakat Bima Timur. Tentang keinginan mereka membentuk kabupaten pemekaran baru yakni Bima Timur,” ujar Ketua KPKBT, Jasmin A. Malik, usai menemui pimpinan DPRD Kabupaten Bima, di ruang sidang utama.
Katanya, tujuh kecamatan yang telah menyatakan diri siap bergabung membentuk kabupaten tersendiri itu, yakni Kecamatan Ambalawi, Wera, Wawo, Lambitu, Sape, Lambu, dan Langgudu. “Hari ini kita hadir bersama seluruh perwakilan dari tujuh kecamatan itu. Sekaligus menyerahkan proposal pada pimpinan dan anggota Dewan,’’ katanya.
Selain pada pimpinan dan anggota DPRD, proposal pemekaran Kabupaten Bima Timur tersebut rencananya disampaikan langsung kepada Bupati Bima. “Keinginan masyarakat untuk membentuk daerah pemekaran baru sudah muncul sejak tahun 1998 lalu. Keinginan itu dikukuhkan dengan pembentukan KPKBT tahun 2004,’’ terangnya.
Diakuinya, mereka awalnya hadir di kantor DPRD Kabupaten Bima untuk berorasi, mengungkapkan aspirasi yang berkembang dari masyarakat tujuh kecamatan. Kehadiran mereka disambut pimpinan dan anggota DPRD di ruang sidang utama.
Saat ditanya mengenai alasan mendasar warga tujuh kecamatan ingin memekarkan diri dari Kabupaten Bima, menurut Jasmin, karena Pemerintah Kabupaten Bima telah menetapkan ibukota Kabupaten Bima di wilayah Kecamatan Woha. Menyusul enetapan itu, rakyat wilayah Timur makin jauh dari pusat pelayanan.
Alasan lainnya, katanya, terkait dengan pemerataan pembangunan yang menurutnya, perhatian pemerintah Kabupaten Bima terhadap infrastruktur di wilayah Timur kurang. Padahal, potensi pendapatan bagi Kabupaten Bima, banyak dari wilayah Timur seperti sarang burung walet, mutiara, perikanan, dan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muchdar Arsyad bersama Wakil Ketua DPRD setempat, Drs. HM. Nadjib HM. Ali dan sejumlah anggota DPRD lain mengaku, proposal yang disampaikan KPKBT selanjutnya akan diteruskan pada Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk dibahas lebih lanjut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Wahyudin S.Ag, menanggapi hal itu mengaku akan mempelajari proposal yang disampaikan KPKBT. “Komisi I pasti serius membahas keinginan masyarakat bagian Timur, untuk membentuk daerah otonomi baru,’’ katanya.
Karena keinginan pemekaran itu, jelasnya, tidak lepas dari persoalan pendekatan pelayanan dan pemerataan pembangunan. Tentu saja dengan memenuhi beberapa persyaratan, seperti rekomendasi di dari dewan, pesetujuan dari Bupati dan Gubernur maupun rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
“Saran kita, keinginan pemekaran wilayah Kabupaten Bima Timur agar disosialisasikan secara intens pada masyarakat tujuh kecamatan tersebut,’’ sarannya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.