Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Deadline Lapak, Pemkot Bima Menunggu Koordinasi Legislatif

Kota Bima, Bimeks.-

    Bagaimana sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengenai batas waktu (deadline) sepuluh hari dari kelompok massa agar  membongkar lapak permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) di lapangan Pahlawan? Hingga kini, eksekutif menunggu koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.

Permintaan agar pemerintah membongkar lapak itu disampaikan warga Rabadompu Barat ke DPRD Kota Bima saat pertemuan beberapa waktu lalu.
    Pemkot Bima melalui Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Drs. M. Farid, M.Si, mengaku, pemerintah tidak berwenang menentukan sikap, khususnya merespons aspirasi desakan pembongkaran itu, apakah dilakukan segera atau tidak. Warga sudah menyampaikannya ke legislatif sehingga kebijakan itu mesti melalui pembahasan bersama eksekutif. “Kami tidak berwenang untuk itu, karena permintaan membongkar dengan deadline waktu sepuluh hari disampaikan ke Dewan,” ujarnya di Diskoperindag Kota Bima, Rabu siang.

Itu berarti, terang Farid, Dewan-lah yang membahas dan mengambil langkah-langkah strategis menyusul aspirasi warga tersebut. “Pemkot Bima menunggu koordinasi dari Dewan,” katanya.
    Kendati begitu, Farid menegaskan bahwa pembangunan lapak itu untuk menertibkan para PKL dari kesan kekumuhan. Lapak dibangun dan dipusatkan pada tempat itu agar tidak ada lagi PKL yang mangkal pada sisi jalan dan trotoar sehingga mengganggu estetika kota. "Program ini dalam kerangka penataan kota sehingga Kota Bima Berteman (Bersih, tertib, dan aman) terwujud," terang Farid.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kalaupun warga yang mendesak dibongkar, katanya, tidak masalah. Hanya saja, sebelumnya perlu kearifan menganalisis secara mendalam dampak negatif dan positifnya. Atau paling tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengevaluasi.  “Lapak itu adalah langkah penataan untuk estetika kota dan beri kesempatan pemerintah untuk mengevaluasinya,” katanya.

Farid menambahkan, pembangunan lapak dikelola oleh Koperasi Wanita (Kopwan) Srikandi yang ditunjuk langsung oleh pemberi dana hibah, yakni Pemerintah Pusat. Anggarannya Rp300 juta lebih itu ditransfer langsung ke rekening Koperasi sebagai pengelola. (BE.19)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima)   Harmonisasi hubungan kemitraan Eksekutif dan DPRD Kota Bima akhir-akhir ini kelihatannya kurang harmonis. Rapat paripurna...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...