Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dinas Dikpora Klaim tidak Ada Warga Belajar Fiktif

Bima, Bimeks.-

     Beberapa waktu lalu, persoalan warga belajar (WB) fiktif mencuat dan diduga dilakukan  sejumlah lembaga pendidikan luar sekolah di Kota Bima. Nah, hal yang sama dipastikan tidak terjadi di Kabupaten Bima. Bidang Pendidikan Formal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima memastikan tidak ada WB fiktif yang digunakan lembaga pendidikan saat mengajukan program.

    Kepala Bidang (Kabid) PNFI Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. Handal Wirawan, menegaskan pelaksanaan program oleh sejumlah lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) normatif atau sesuai ketentuan. “Kalau  berbicara apa yang diduga (fiktif), hak semua kita menduga-duga, tapi seacara teknis sudah kita lalui pembinaan dan bimbingan kepada lembaga, sehingga peluang data fiktif kecil,” katanya di Dinas Dikpora, Kamis.

    Diakuinya, secara umum, hingga saat ini pelaksanaan prorgram Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan program Kepemudaan sudah memasuki 85 persen atau tahap finalisasi. Namun, sebagian lembaga PKBM yang mendapatkan program seperti Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) sedang menyiapkan pelaksanaan program itu.

     “Sekarang yang untuk KUM sedang  menyiapkan pelaksanaannya.  Memang seara umum action PLS berbeda jika dibandingkan program pendidikan formal, karena sifatnya temporal. Secara global beberapa program itu sudah dilaksanakan,” katanya.

      Handal menampik spekulasi yang menyebutkan Kabupaten Bima tidak mendapat kuota karena telat mengajukan program. Secara umum, program PLS yang diperoleh hampir sama dengan Kota Bima dan daerah lain di NTB, kendati berbeda kuota. “Kalau teknis masalah goal atau tidak goal memang ketetapan kuota itu bergantung dari Pusat dan Pemerintah Provinsi, namun yang jelas program itu tetap kita dapat,” katanya.

      Dikatakannya, jika pun suatu saat nanti sejumlah PKBM terbukti menggunakan data fiktif atau Sukma palsu, maka lembaga itu sendiri yang bertanggungjawab secara hokum. Apalagi, sudah diatur dalam pasal saat akad perjanjian program.

        “Tanggungjawab itu tidak bisa dibebankan kepada dinas, karena lembaga itu sendiri mengusulkan dan melaksanakan. Namun, saya yakin mereka (PKBM) punya nawaitu positif,” katanya. (BE.17)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima merupakan salah saru desa yang terparah yang digenangi banjir bandang, Minggu (26/3). Hal  itu jika dilihat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Lembaga Pemantau dan Pengawas Korupsi (LPPK) NTB bersama Garda Muda LPPK NTB, Senin (17/10/2016) menyuarakan aspirasi di depan Dinas Dikpora Kabupaten Bima....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin ...