Dompu, Bimeks.-
Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru maupun dana nonsertifikasi dikeluhkan oleh sejumlah guru. Mereka mengakui sampai memasuki triwulan ketiga ini belum ada tanda-tanda akan dibayarkan, plus sisa satu bulan pada tahun 2010 dan satu bulan 2011 lalu.
Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Dikpora) menuding keterlambatan ini diduga dilakukan oleh Dinas PPKAD Dompu. Namun, pihak PPKAD menepis tudingan miring itu.
“Masalah pembayaran dana sertifikasi telah kita lakukan sesuai dana yang masuk dari Dirjen Anggaran Pusat,” ujar Kepala Dinas PPKAD Dompu, Ir. H. Moh. Rasyidin, M.Si, Selasa (4/9).
Tetapi, katanya, harus diketahui dari jumlah guru yang seharusnya mendapatkan dana sertifikasi maupun nonsertifikasi itu, tidak semuanya bisa terbayar jika mengacu pada jumlah dana yang dikirimkan oleh Dirjen Anggaran Pusat. Oleh karena itu, untuk memenuhi pembayaran semua guru yang mendapatkan sertifikasi dan nonsertifikasi itu pihak PPKAD mengambil kebijakan untuk membayarkan dahulu kekurangan dana itu yang ambil dari dana kas daerah.
Rasyidin memberikan contoh untuk satu triwulan pembayaran dana sertifikasi maupun pembayaran yang nonsertifikasi di Kabupaten Dompu sejumlah Rp9,5 miliar, namun dana yang dikirim Dirjen Anggaran yang senilai Rp8,7 miliar sehingga terjadi kekurangan. “Dana yang kurang itu kita yang nombok duluan,” ujarnya.
Dia menjelaskan Dinas PPKAD hanya sebagai terminal dana, tidak berwenang menentukan jumlah guru yang harus mendapatkan dana sertifikasi. Jumlah dana yang dikirim itu bergantung dari data yang dikirim oleh Dinas Dikpora.
Rasyidin mengatakan hal ini perlu dijelaskannya agar tidak ada kesan bahwa Dinas PPKAD yang memicu sulitnya pencairan dana tunjanga sertifikasi untuk guru. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.