Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dinas PPKAD tidak Berwenang Menentukan Penerima Dana Sertifikasi

Dompu, Bimeks.-

    Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru maupun dana nonsertifikasi dikeluhkan oleh sejumlah  guru. Mereka mengakui sampai memasuki triwulan ketiga ini belum ada tanda-tanda akan dibayarkan, plus sisa satu bulan pada tahun 2010 dan satu bulan 2011 lalu.

Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Dikpora) menuding keterlambatan ini diduga dilakukan oleh Dinas PPKAD Dompu. Namun, pihak PPKAD menepis tudingan miring itu.

“Masalah pembayaran dana sertifikasi telah kita lakukan sesuai dana yang masuk dari Dirjen Anggaran Pusat,” ujar Kepala Dinas PPKAD Dompu, Ir. H. Moh. Rasyidin, M.Si, Selasa (4/9).

      Tetapi, katanya, harus diketahui dari jumlah guru yang seharusnya mendapatkan dana sertifikasi maupun nonsertifikasi itu, tidak semuanya bisa terbayar jika mengacu pada jumlah dana yang dikirimkan oleh Dirjen Anggaran Pusat. Oleh karena itu, untuk memenuhi pembayaran semua guru yang mendapatkan sertifikasi dan nonsertifikasi itu pihak PPKAD mengambil kebijakan untuk membayarkan dahulu kekurangan dana itu yang ambil dari dana kas daerah.

Rasyidin memberikan contoh untuk satu triwulan pembayaran dana sertifikasi maupun pembayaran yang nonsertifikasi di Kabupaten Dompu sejumlah Rp9,5 miliar, namun dana yang dikirim Dirjen Anggaran yang senilai Rp8,7 miliar sehingga terjadi kekurangan. “Dana yang kurang itu kita yang nombok duluan,” ujarnya.

Dia menjelaskan Dinas PPKAD hanya sebagai terminal dana,  tidak  berwenang menentukan jumlah guru yang harus mendapatkan dana sertifikasi. Jumlah dana yang dikirim itu bergantung dari data yang dikirim oleh Dinas Dikpora.

Rasyidin mengatakan hal ini perlu dijelaskannya agar tidak ada kesan bahwa Dinas PPKAD yang memicu sulitnya pencairan dana tunjanga sertifikasi untuk guru. (BE.15)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima mengeluhkan pencairan tunjangan sertifikasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanganinya. Tidak biasanya pencairan ditunda...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Sila menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap 8 dan 10, tahun 2016. Bantuan tersebut...

Opini

Oleh: Eka Ilham.S.Pd.M.Si.*) MUNGKIN itu kalimat yang saya ingin ungkapkan dengan banyaknya muncul tentang persoalan pendidikan terutama persoalan guru dan lingkungan pendidikannya. Guru dianiaya...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...