Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

FPLM Minta Pengelola Gudang Semen tidak Sepihak

Kota Bima, Bimeks.-

Ini harapan warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasane Barat Kota Bima yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Masyarakat (FPLM). Mereka meminta para pengelola gudang semen tidak berbicara sepihak menanggapi keluhan warga mengenai dampak aktivitas bongkar-muat truk semen di jalan Martadinata  itu. Alasannya, karena masyarakatlah yang merasakan langsung dampak dari aktivitas tersebut.
   Sekretaris FPLM Tanjung, Salahudin AB, mengatakan warga tidak pernah menyoal keberadaan gudang semen selama ini. Tetapi, yang menjadi masalahnya adalah dampak negatifnya sudah mulai dirasakan masyarakat.   Terutama mengenai kesehatan menyusul polusi udara akibat pencemaran sisa semen yang beterbangan hingga ke pemukiman warga.

“Masyarakat sering batuk-batuk akibat menghirup debu semen itu, apalagi saat musim panas disertai angin begini,” ujar Salahudin melalui telepon seluler, menanggapi pernyataan salahsatu pengelola gudang semen di lokasi setempat. 

  Diakuinya, saat ini telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk menindaklanjuti permintaan warga agar gudang semen dipindahkan. Selain itu, bersurat ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima agar meninjau dampak lingkungan dan  DPRD Kota Bima agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengelola gudang semen.

“Saat kami tanya ke BLH, mereka akui jika gudang semen itu belum mengantungi ijin lingkungan dan ijin gangguan (HO). Jadi, bukan hanya izin usaha saja yang dimiliki,” terangnya.
    Salahudin membantah pernyataan salahsatu pengelola gudang semen yang mengaku bahwa gudang lebih dahulu ada dari pemukiman warga. Di sekitar areal pelabuhan Bima sebelumnya, masyarakat sudah lebih awal bermukim. Saat itu, gudang belum terlalu banyak. Jika pun ada, katanya,  hanya milik pengusaha lokal saja, seperti almarhum H. Yasin.

Ketua Karang Taruna Tanjung, Ahmad Ishaka, memahami bahwa hak kepemilikan gudang dan  semen di Kota Bima hanya diberikan hak pengelolaan saja kepada orang yang dipercayakan. Untuk itu, agar penyelesaian persoalan itu tidak merugikan dua belah pihak, diharapkannya segera duduk bersama untuk membahasnya. (BE.20)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim TPTGR Kota Bima memutuskan keberadaan gudang semen milik PT Dirja Sumber Mas  di jalan lintas Ule-Kolo tidak sesuai peruntukannya. Sehingga...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Kompi Sub-Den 1 Detasemen A Brimob Bima, Brigadir E, kembali diduga ditembak orang tidak dikenal. Sebelumnya kasus yang sama terjadi...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Rabu (16/12/2015). Dari 18 kecamatan,  tujuh...