Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ganti Nama Sepihak,Pengelola Perumnas Diprotes

Kota Bima, Bimakini.com.-

Manajemen Perumahan Nasional (Perumnas) Sambinae perwakilan Kota Bima, dituding menipu oleh sejumlah warga yang mengajukan kredit perumahan yang dikelolanya di kelurahan setempat. Tudingan itu menyusul keberatan beberapa warga yang datang memrotes di kantor Perumnas di Kelurahan Sadia Kota Bima. Kegaduhan sempat terjadi saat itu, karena manajemen dan warga saling berargumentasi.

Warga yang merasa dirugikan, Sirajudin, mendatangi kantor Perumnas setempat dan memrotes karena mengganti nama anaknya, Abdurahim, dengan orang lain untuk mendapatkan kredit rumah tipe 36. Padahal, telah lebih dahulu mendaftar dan membayar uang muka senilai Rp4,5 juta pada gelombang pertama dibukanya pendaftaran, November 2011 lalu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Parahnya, katanya, penggantian nama oleh manajemen Perumnas dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan. Mestinya, sebagai pihak yang telah mengajukan kredit dengan melengkapi sejumlah syarat, diinformasikan jika ada penggantian nama. “Saya kaget tiba-tiba rumah yang sudah diberikan pada kami diganti nama orang lain. Padahal, kami sudah mendaftar dan membayar uang muka setahun yang lalu,” kata Sirajudin.

Warga Rabangodu Selatan ini, mengaku saat mendaftar dan membayar uang muka setahun lalu, pihak manajemen memastikan jika rumah sesuai pilihannya itu menjadi miliknya dengan cicilan 15 tahun.
Dia menduga, manajemen Perumnas “bermain mata” dengan orang lain untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Apalagi, banyak warga yang ingin mengajukan kredit rumah, sehingga besar kemungkinan mendahulukan orang yang membayar lebih saat pendaftaran.

“Saat mendaftar tahun lalu, semua syarat yang diminta sudah kita penuhi termasuk membayar uang pendaftarannya. Tapi, sekarang tiba-tiba diganti dengan orang lain. Kita merasa ditipu oleh mereka,” katanya.

Saat memrotes, Sirajudin mengaku ditawari manajemen untuk mencari solusi lainnya. Yaitu, mengganti nama pemohon dengan lokasi yang lain. Namun, dia menolaknya karena telanjur kesal dan dibohongi. “Waktu mendaftar kita dipingpong kiri-kanan untuk lengkapi bahan persyaratannya. Uang muka dan pendaftarannya kita bayar saat itu juga, saking inginnya kita mengambil rumah,” ujarnya sambil menunjukkan kuitansi pembayarannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sirajudin mengisyaratkan melaporkan pihak manajemen Perumnas ke Kepolisian. “Ketika kami mendaftar, adminstrasinya harus jelas dan lengkap. Kenapa kami tidak disurati kalau diganti dengan alasan apapun,” tandasnya.

Pengurus Perumnas Perwakilan Bima, Basri, menjelaskan, pihaknya mengganti dengan orang lain, karena ditolak oleh Bank BTN. Alasan penolakan itu, karena berkas pemohon dinilai tidak memenuhi syarat. Yaitu, status pemohon masih karyawan kontrak dan belum terdaftar dalam Jamsostek.

Diakuinya, saat mendaftar November tahun 2011 lalu, pemohon memang sudah melengkapi sejumlah berkas yang diminta dan memenuhi syarat. Termasuk membayar uang muka Rp4,5 juta. Namun, ketika dikirim ke Bank NTB di Mataram, pengajuan pemohon ditolak atau tidak bisa diproses, karena kekurangan dua hal itu. “Kita memang menerima pendaftarannya, tapi yang menentukan bisa diproses adalah pihak Bank BTN,” ujar Basir.

Kenapa kondisi itu tidak ada pemberitahuan pada pemohon, termasuk pemberitahuan jika diganti dengan orang lain? Basir mengaku, tidak mengetahui alamat dan nomor telepon seluler pemohon. Pemberitahuan penggantian nama itu, diakuinya, pernah diinformasikan pada saudari pemohon ketika bertandang dan menanyakannya ke kantor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Alasan Basir tersebut, disela Sirajudin, karena alamat pemohon sudah jelas ada dalam berkas pendaftaran. Menurut Sirajudin, mestinya Basir berupaya menghubungi pemohon untuk memberitahu, seperti melalui surat.

Lantas, kenapa cepat diganti sebelum pemberitahuan pada pemohon? “Karena tidak ada konfirmasi balik dari pemohon dan juga kita dikejar target, sehingga kita mengganti nama pemohon dengan orang lain,” terang Basir.

Menengahi persoalan itu, Basir menawarkan solusi pada Sirajudin. Yaitu, mencari rumah dan lokasi lain dengan mengganti nama dari keluarga pemohon yang sudah menjadi karyawan atau pegawai tetap. Namun, Sirajudin menolaknya.

Saat ditanya apakah ada surat penolakan dari bank BTN jika pemohon ditolak mengeredit rumah, Basir mengaku, ada surat pemeritahun tersebut. Hanya saja, tidak dipegangnya karena ada di Mataram.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sejumlah surat penolakan Bank BTN terhadap pemohon kredit rumah yang tidak memenuhi syarat,  terihat saat itu. Hanya saja, surat penolakan atas nama Abdurahim, putra Sirajudin, tidak ada. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.com.- Dua staf Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu memrotes pemberhentian mereka dari jabatannya, Sabtu (28/11/2015). Tindakan menggantikan dengan staf baru dinilai melanggar...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.com.- Tayangan Dua Abad meletusnya Gunung Tambora yang dirangkum dan ditayangkan di Metro TV dalam acara 360 Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA...

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Dari 11 nama Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang melamar pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS),   hingga kini pihak panitia penjaringan belum juga...

Pemerintahan

Bima,Bimakini.com.-Warga Desa Maria Kecamatan Wawo memrotes satu paket pengerjaan drainase pada program Pengembangan Infrastruktur Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKD)...

Pendidikan

Kota Bima, Bimeks.- Ini harapan pengelola Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) Jami’ Baiturrahman Dodu I Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur. Mereka mengharapkan dukungan dana...