Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kadishut Dilaporkan ke Polres dalam Kasus Bibit Pohon

Bima, Bimakini.com.- Kontraktor, M. Saleh, S.Kom, melaporkan  Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima, Ir. Tamrin, dalam kasus dugaan penipuan. Saleh mengelaim oknum Kadis hingga kini belum melunasi sisa uang untuk membayar bibit pohon sebanyak Rp4 juta, ditambah Rp25 juta sebagai jaminan proyek.

Kepada Bimakini.com, warga Kelurahan Rontu Kecamatan Mpunda Kota Bima itu mengungkapkan bahwa pembelian sejumlah bibit pohon itu dilakukan sejak tahun 2010 lalu seharga Rp25 juta oleh Tamrin mengatasnamakan Dishut Kabupaten Bima melalui kontraktor yang diperintahkannya. Setelah bibit itu diambil, uang yang diserahkan hanya Rp21 juta saja.

“Sisanya 4 juta enggan dibayar hingga kini meski sudah seringkali ditagih, tetapi hanya dijanjikan saja selama ini,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (29/8) lalu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Belum selesai dibayar sisa uang yang pertama, katanya, Hajairin saudara Kadis datang meminta lagi uang sebanyak Rp25 juta dan janjikan paket proyek dari Dishut serta mengaku suruhan Kadis. Saat itu langsung menyerahkannya karena diimingi proyek tersebut.

Namun, ujarnya, setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. “Jadi jumlah uang saya yang belum dikembalikan hingga kini sebanyak 29 juta dan ketika ditagih selalu dijanjikan saja,” katanya.

Merasa tertipu, Saleh melaporkan kasus itu  ke Kepolisian Resort Bima Kota sejak sebulan lalu. Oknum Kadis, diakuinya, sudah dipanggil oleh penyidik dua kali, tetapi tidak pernah hadir.

Bagaimana tanggapan Kadishut perihal tuduhan itu? Saat dihubungi, Tamrin membantah tuduhan Saleh soal utang pembayaran bibit senilai Rp4 juta. Katanya, usai mengambil bibit, semua uang langsung diserahkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hanya saja, diakuinya, ada kekeliruan dan selisih perhitungan antara kontraktor dengan Saleh terkait harga dengan jumlah bibit yang dibeli.

Berkaitan tuduhan telah menyuruh saudaranya, Hajairin, untuk mengambil uang lagi sebanyak Rp25 juta, juga dibantahnya. Diakuinya, tidak mengetahui uang sebesar itu, apalagi menyuruh saudaranya dengan iming-iming proyek. Namun, karena itu sudah menyangkut saudaranya, maka akan berusaha untuk menggantinya.

“Saya tidak tahu-menahu soal itu, karena itu urusan M. Saleh dan kakak saya,” bantahnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (30/8).

Katanya, persoalan itu sebenarnya tidak terlalu besar, tetapi terkesan dibesar-besarkan saja. Mengenai panggilan pihak Kepolisian terhadap laporan soal itu, enggan dikomentarinya. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Selain di areal Gedung Seni Budaya (GSB) setidaknya ada lima titik pohon besar rawan tumbang dan rapuh di ruas jalan di...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui OPD terkait akhirnya melakukan pemangkasan terhadap dahan pohon rapuh berada di sepanjang areal Gedung Serba Guna (GSB) Kelurahan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Kondisi pohon dan dahan di area Gedung Seni Budaya (GSB) dan jalan Sawo, Kelurahan Rabangodu Utara  sudah tua dan dikuatirkan membahayakan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Asisten Indeks Tata Kelola (ITK) Kinerja Polri menggelar rapat di aula Mapolres Bima Kota, Selasa (21/3/17) hingga Rabu (22/3/27). Rapat...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Kementrian Pertanian Republik Indonesia akan memberikan bantuan bibit sebanyak 10,4 ton. Bantuan bibit itu diantaranya untuk mengganti tanaman yang rusak. Hal...