Kota Bima, Bimakini.com.- Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Muhammad Irfan, M.Si, mengharapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Eko Prayitno, SH, MH, bisa membawa dan menciptakan lembaga hukum tersebut amanah di tengah sorotan masyarakat Indonesia tentang perilaku penegakkan hukum.
Kajari diharapkan meminta semua jajarannya agar melaporkan jumlah kasus yang ditangani, yang masih diproses maupun yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan untuk membangun kinerja yang berkelanjutan.
Katanya, Kajari mesti melanjutkan segala proses hukum yang sedang ditangani dengan tidak menghentikan atau mengaburkannya. Tidak hanya itu, selama ini dia menilai banyak Kajari yang sifatnya tertutup. Dia mengharapkan agar Kajari terbuka kepada masyarakat tentang proses hukum yang ditangani sebagai pencerahan dan bentuk publikasi terhadap kasus yang sedang ditangani.
“Saya melihat banyak pribadi Kejari yang sifatnya tertutup kalau bisa berharap agar Kejari yang baru bisa lebih terbuka dalam hal pencerahan masalah hukum bukan terbuka untuk melahirkan kecurangan dalam proses hukum,” ujarnya Jumat (14/9) saat dihubungi di kampus setempat.
Dikatakannya, Kajari adalah seseorang yang mengerti persoalan hukum, namun di tengah pengetahuan tersebut diharapkan bisa berlaku adil dan amanah. Termasuk kepada bawahannya, karena banyak Jaksa yang bermasalah seperti yang diberitakan selama ini melalui media elektronik.
Dia juga mengharapkan agar segala kasus yang masih ditangai bisa dituntaskan sebagai bentuk pengabdian dan penegakan proses hukum dengan cara yang amanah. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.