Dompu, Bimeks.-
Forum Koalisi Rakyat Bersatu (Kobra) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu segera mundur dari jabatannya jika tidak mampu menangani kasus korupsi. Desakan itu disampaikan Rabu (5/9) saat aksi di depan Kantor Kejari Dompu.
Wakil massa, Ikhwayudin, menilai terdapat sejumlah laporan dan dugaan korupsi di Kabupaten Dompu sejak dua tahun terakhir, namun tidak satu pun yang dapat ditindaklanjuti oleh Kejari. Kondisi itu memicu beragam tanda-tanya publik. Beberapa kasus besar dan menjadi perhatian semua pihak adalah kasus pengadaan sapi di Dinas Peternakan Dompu, kasus dana sertifikasi dan pembagian proyek yang dilakukan Pokja Unit Pelayanan Lelang (UPL). “Kalau Kajari tidak bisa tangani kasus korupsi, mundur saja,” desaknya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Kobra, Bondan Winarto. Dia menilai Kejari Dompu tidak berpihak kepada rakyat. Beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, termasuk oleh Kobra tidak ditindaklanjuti.
Dia mencontohkan dugaan korupsi melalui praktik gratifikasi pada alokasi belanja infastruktur dengan dana bencana alam tahun 2012 sebesar Rp9,5 miliar oleh UPL Pokja dapat mengancam kualitas pekerjaan dan umur pekerjaan yang bisa merugikan Negara dan masyarakat Dompu. Selain itu, disinyalir dalam setiap proses pelelangan telah ditetapkan dokumen syarat yang wajib oleh peserta lelang, seperti syarat teknis, keuangan, dan adminitrasinya. Mereka juga meminta agar menyeret Pokja II dan pihak yang diduga terlibat di dalamnya.
Usai berorasi di depan Kantor Kejari, Kobra yang merupakan gabungan Forum Merah-Putih Indonesia itu ingin menemui Kajari Dompu. Namun, masih berada di luar daerah. Mereka pun ditemui oleh Kasi Pidsus, Julkarnaen, SH.
Kepada Julkarnaen, Kobra memaparkan berbagai dugaan korupsi yang tengah terjadi Dompu. Kasi Pidsus hanya menerima asipirasi itu, namun tidak bisa memberikan jawaban sesuai keinginan massa. “Kita hanya bisa menerima aspirasi dan tuntutan,” ujarnya.
Dia meminta Forum Kobra menunggu kedatangang Kajari pekan depan. Usai menyampaikan beberapa catatan dan tuntutan, mereka pun bubar. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.