Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, kondisi kantor Desa pemekaran Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima tidak kunjung diperbaiki, pascaperusakan oleh massa yang memrotes hasil Pemilihan Kepala Desa setempat. Sejumlah warga pun, prihatin dan berharap pemerintah segera membenahi pusat pelayanan publik itu.
Warga setempat, Hadijah mengatakan, kendati Kepala Desa terpilih hasil Pilkades beberapa bulan lalu belum dilantik. Perbaikan kantor desa sangat diharapkan, sehingga pelayanan publik tetap maksimal. “Kalau bisa pemerintah memrioritaskan perbaiki kantor desa, agar pelayanan bisa maksimal. Karena percuma mekar kalau kantor desa saja belum ada,” katanya di Soromandi, kemarin.
Diakuinya, kantor desa Lewintana yang rusak parah akibat diamuk massa menjadi pemandangan “tak sedap” bagi pengendara dan warga setempat. Bahkan, kerap menjadi lokasi tempat main anak-anak. “Kalau bisa secepatnya dibangun baru saja, biar ada yang bisa kami banggakan setelah mekar,” harapnya.
Hal senada disampaikan Gunawan, warga lainnya. “Saya yakin kalau kantor pelayanan publik aktif, sudah diperbaiki. Maka kebutuhan administrasi akan terlayani maksimal. Tapi sekarang kami seperti bingung urus ini dan itu,” katanya.
Pada bagian lain, saat dihubungi belum lama ini, Kapolsek Donggo yang juga membawahi Sektor Persiapan Soromandi, IPTU Abdullah, SH, enggan membeberkan kesimpulan hasil penyelidikan, termasuk tersangka perusakan perusakan kantor desa Lewintana. Menurutnya, kasus itu sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Polres Bima Kabupaten. “Kasunya sudah kami limpahkan ke Polres,” katanya saat dihubungi Bimakini.com melalui telepon seluler.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang diduga pendukung calon Kepala Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamuk dan merusak kantor desa setempat, Sabtu (14/7) sekitar pukul 17.00 WITA. Kasus itu diduga melibatkan pendukung calon yang kalah saat pemilihan. Ironisnya, kasus perusakan itu terjadi di depan aparat Kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.