Kota Bima, Bimakini.com.- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat, Brigjen Arief Wachyunadi, diminta mengamankan investasi tambang di Bima. Wilayah Bima sangat potensial untuk investasi pertambangan, oleh kareena itu sayang sekali jiak sumberdaya alam yang dimiliki tidak dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Sekolah Tinggi Teknik Bima, Abdul Haris Dinata, M.Si, saat kunjungan silaturahmi Kapolda NTB dengan para dosen, guru, dan santri di Pondok Pesantren Al-Ikhwan Salama, Selasa siang.
Dikatakannya, asal pengusaha tambang mematuhi kegiatan pertambangan dengan teknis tambang yang tepat dan menjamin pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara rutin sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL-UPL), maka tidak ada alasan lagi menolak tambang. Dampak positif dari kegiatan pertambangan penting bagi kemajuan bangsa dan negara. “Sebaliknya dampak negatifnya tentu akan dieliminir menggunakan alat dan teknologi yang ada,” katanya.
Haris menyatakan dosen dan mahasiswa STT sangat menyesalkan penolakan terhadap kegiatan tambang di Bima karena melalui usaha tambang akan membuka peluang kerja bagi masyarakat dan alumni STT. “Kami malah sudah merencanakan kerjasama dengan pihak investor agar dapat menerima alumni STT untuk menjadi karyawan pada kegiatan perusahaan tambang yang masuk di Bima. Jika perusahaan tambang sudah berjalan di Bima maka tamatan STT tidak ada lagi yang menganggur,” ujar Haris dalam pernyataan pers, kemarin.
Oleh karena itu, katanya, wajar dosen prihatin dan kecewa terhadap penolakan kegiatan tambang di Bima. Apalagi, yang menolak adalah orang-orang yang tidak awam mengenai kegiatan pertambangan dan dampak-dampak lingkungan akibat pertambangan.
Menanggapi hal itu, Kapolda NTB juga berharap pihak kampus dapat bersinergi dengan pemerintah agar intensif menyosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak positif dan dampak negatif kegiatan pertambangan. “Kampus memiliki peran strategis untuk memberikan pemahaman kepada rakyat mengenai dampak lingkungan kegiatan tambang,” ujarnya.
Mengenai demo penolakan tambang marmer di Oi Fo’o, Haris meminta pada pihak-pihak yang melakukan aksi agar secara jernih dan arif melihat kegiatan investasi tambang, “Investasi tambang bukan model investasi jangka pendek, melainkan butuh waktu panjang untuk mendapatkan keuntungan. Untuk itu bila Kota Bima mau maju maka kita dukung investor yang sudah mulai melakukan investasi untuk kemajuan pada masa mendatang,” katanya.
Namun, Haris juga meminta semua pihak mengawal agar pengusaha tambang juga tetap melakukan kegiatan dengan meningkatkan dampak positif dan mengeliminasi dampak negatif.
Rencananya, ke depan mahasiswa Teknik Lingkungan STT yang akan memasuki Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan didistribusikan ke wilayah yang memiliki kegiatan pertambangan. Tujuannya agar mahasiswa mengarahkan masyarakat kegiatan pertambangan menggunakan ilmu yang dimilikinya. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
