Bima, Bimakini.com.-
Korban tewas akibat kecelakaan mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabpaten (Pemkab) Bima, mendapat santunan dari Bupati Bima, H. Ferry ulkarnain, ST senilai Rp 10 juta. Santunan itu diberikan oleh pejabat Pemkab Bima kepada keluarga korban, Kamis (20/9).
Kepala Sub-Bagian (Kasbag) Rumah-Tangga Pemkab Bima, Kasmir, S.Sos, mengatakan pemberian santunan itu sebagai rasa duka cita seluruh jajaran Pemkab Bima terhadap korban. Tidak satu pun manusia yang menginginkan kecelakaan itu terjadi, namun musibah datang tidak diketahui sebelumnya.
“Kami sangat berduka atas kecelakaan itu, ini adalah musibah, kami juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban,” ujarnya Jumat (21/9) di kantor Pemkab Bima.
Dia mengharapkan agar keluarga korban tidak melihat santunan itu dari nilai, namun bisa memandangnya sebagai bentuk perhatian dan duka cita yang mendalam seluruh jajaran Pemkab Bima. Bupati Bima tidak menginginkan kecelakaan itu terjadi, namun musibah datang tidak bisa dihindari. Apalagi, saat itu situasinya sangat darurat, dimana pemadam harus membantu memadamkan api yang membakar Hokky Mart.
Kasmir mengaku Bupati sangat terpukul terhadap musibah kecelakaan itu dan meminta seluruh jajarannya mendoakan korban yang meninggal dunia, sebagai penghormatan dan duka- cita yang mendalam. Manusia hanya bisa berharap, namun Alla-lah yang menghendaki.
Dijelaskannya saat kebakaran itu terjadi, Pemkab Bima mengerahkan delapan unit mobil pemadam, tiga di antaranya ada di kantor Pemkab Bima, lima unit mobil lainnya dari Kecamatan Woha, Palibelo, dan dibantu mobil tangki PDAM.
“Kami seluruh jajaran Pemkab Bima turut berduka-cita atas meninggalnya korban kecelakaan itu, kami berharap keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan dan ujian ini,” ungkapnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
