Kota Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, warga masih menunggu sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam menyikapi tuntutan pembongkaran lapak permanen di lapangan Pahlawan Raba. Setelah batas akhir waktu (deadline) sepuluh hari lewat, belum ada respons dari Pemkot dan DPRD Kota Bima.
Warga mengisyaratkan akan kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bima menagih janji mereka dalam menyuarakan aspirasi yang disampaikan sebelumnya kepada Pemkot Bima.
Ketua Forum Rakyat Pembebasan Lapangan Merdeka, Abdul Aher, Rabu (11/9) pagi kepada wartawan mengatakan berakhirnya batas waktu itu akan ditindaklanjuti dengan kembali mendatangi pihak yang berkaitan.
“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan dari DPRD mengenai hasil koordinasi mereka dengan Pemkot terkait tuntutan pembongkaran lapak dari warga,” jelas Aher di Kelurahan Rabadompu.
Dalam beberapa hari ke depan, ujarnya, meski deadline selama 10 hari yang diberikan warga telah habis, namun warga masih menunggu koordinasi DPRD Kota Bima mengenai respons Pemkot. Saat pertemuan sebelumnya, diakui memang belum ada keputusan final mengenai solusi lapak itu.
“Warga kemungkinan akan mendatangi kembali kantor DPRD memertanyakan sejauhmana kinerja mereka dalam menyerap aspirasi warga. Jika tidak ada hasilnya, baru warga akan bertindak,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.