Kota Bima, Bimeks.-
Kontroversi pembangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di lapangan Pahlawan Raba, tidak memengaruhi aktivitas para PKL di lokasi setempat. Mereka mengaku tidak terganggu kisruh pembangunan itu. Kendati lapak yang sudah dibangun tersebut sudah ditempati, namun mereka tidak kuatir jika sewaktu-waktu dibongkar oleh warga. “Tidak masalah, karena kami sudah biasa berjualan pakai rombong dan terpal,” ujar Barnibi, pedagang di lapangan Pahlawan Raba, Rabu.
Wanita asal pulau Lombok ini mengaku tidak pernah menyoal kehadiran lapak permanen yang dibangun oleh Pemerintah Kota Bima sekarang. Sejak mulai berjualan di lapangan setempat, sudah terbiasa menggunakan rombong dan terpal sebagai penutup.
Diakuinya, menempati lapak permanen saat ini, bukan karena tertarik dengan tempatnya yang bagus. Tetapi, terpaksa ditempati karena atap terpal tempat jualannya sudah rusak disambar angin, beberapa waktu lalu. “Kalaupun dibongkar lagi oleh warga atau pemerintah, kita tetap jualan seperti biasa, jadi tidak ada masalah. Apalagi, kehadiran lapak tidak kita minta langsung dibangun,” katanya.
Meski diakuinya kehadiran lapak permanen memberikan manfaat bagi pedagang, tetapi dampak negatifnya juga ada. Seperti keributan antar-pedagang yang berebutan tempat jualan, sering terjadi sejak lapak dibangun.
Apalagi, katanya, tiga lokal lapak yang berada tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah Bima, seringkali memicu keributan pedagang hingga saat ini. “Saya sudah berjualan sejak datang ke Bima tahun 2000 lalu. Berpindah-pindah di areal lapangan ini dan itu sudah biasa,” tandasnya.
Menempati lapak itu pun, katanya, bukan serta-merta gratis dan langsung masuk begitu saja. Tetapi, setiap bulan harus sanggup membayar pajak senilai Rp26 ribu dan uang kebersihan Rp5 ribu.
Pantauan Bimeks, sejumlah lapak yang disediakan masih terlihat kosong, terutama pada bagian Timur lapangan setempat. Pada bagian Barat, depan RSUD Bima, sebagian pedagang juga terlihat masih ada yang berjualan di luar lapak. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.