Dompu, Bimeks.-
Gerakan Mahasiswa Dompu-Mataram (GMD), Rabu (6/9), untuk kelima kalinya menyampaikan aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Aksi mereka difokuskan pada masalah dana bantuan social (Bansos), perampingan struktur, dan pembelian sepeda motor anggota legislatif.
Dalam penyataan sikapnya, beberapa isu disuarakan GMD. Antara lain PP 41/2007 yang menyatakan bahwa setiap daerah maksimal memiliki 23 satuan kerja, tetapi kenyataan di Dompu terdapat 32 unit. “Kita minta agar SKPD itu dirampingkan,” ujar Jujur Prakoso dalam orasinya.
Katanya, karena banyaknya SKPD itu, banyak pula anggaran yang dibutuhkan untuk pembiyaan. “Lalu pertanyaannya, mana APBD prorakyat yang didengungkan selama ini,” katanya.
Belum lagi ada permintaan penambahan dua posisi baru, yakni staf ahli dua orang sehingga menjadi lima orang. Demikian juga pelayanan publik pada sektor pendidikan yang diduga masih ada pungutan liar dengan alasan sumbangan sekolah.
Massa juga mengeritisi anggota legislatif yang diduga terlibat dalam pembuatan kelompok fiktif untuk mendapatkan dana Bansos. “Kita dapat informasi ada keterlibatan anggota Dewan dalam meloloskan Bansos,” teriak wakil massa.
Para mahasiswa itu juga menyorot dugaan utang Pemkab Dompu sebesar Rp6,2 miliar, selain itu pembelian sepeda motor bagi anggota Dewan.
Setelah itu, mahasiswa berdialog dengan wakil rakyat itu. Terlihat Wakil Ketua DPRD Dompu, Iwan Kurniawan, SE. M.AP, anggota DPRD Dompu Drs. Kurnia Ramadhan, Drs. H. Saidin, Abdul Fakah, Drs AW. Syafrudin.
Saat itu, Iwan Kurniwan menjelaskan bahwa penentuan kelompok yang mendapatkan anggaran Bansos tidak ada keterlibatan mereka, semua dilakukan secara transparan oleh pihak eksekutif dan dalam pengawasan legislatif. “Jika ada anggota Dewan yang terlibat atau mendapatkan dana Bansos, tolong dilaporkan ke pihak yang terkait,” ujarnya.
Mengenai perampingan struktur, katanya, legislatif tidak sependapat dengan eksekutif. Contohnya permintaan eksekutif agar menambah dua jabatan staf ahli, sampai saat ini tidak diterima oleh legislatif. Demikain juga preampingan struktur, Dewan akan mengevaluasi Peraturan Daerah itu.
Soal sepeda motor, Iwan mengatakan mestinya setiap anggota Dewan harus diberikan mobil dinas, itu sesuai hasil Bimbingan Teknis di Batam. Namun, karena kondisi keuangan daerah Dompu minim, hanya meminta dibelikan sepeda motor. “Kita hanya meminta sepeda motor,” ujarnya.
Dia menambahakn sepeda motor itu pun sebagai aset daerah. Jika tidak lagi menjadi anggota Dewan, motor itu akan dikembalikan.
Hal yang sama juga disampaikan Drs. Kurnia Ramadhan. Katanya, mestinya jika dibandingkan eksekutif untuk eselon empat saja memiliki mobil dinas, anggota DPRD juga harus memiliki mobil dinas untuk kelancaran tugasnya. Namun, justru DPRD Dompu memilih sepeda motor karena pertimbangan kondisi daerah.
Tudingan keterlibatan anggota Dewan dalam dana Bansos, dia menyilakan melaporkannya dan diungkap oknumnya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.