Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Partisipasi Masyarakat Tolok-Ukur Keberhasilan Pemilukada!

Kota Bima, Bimakini.com.- Partisipasi masyarakat adalah salahsatu tolok- ukur untuk mengukur keberhasilan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, semakin terlegitimasi  suatu proses Pemilukada. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Dra. Nur Farhaty, M.Si, saat sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemilihan Umum Wali dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2013 di aula SMKN 3 Kota Bima, Kamis (30/8).

Secara kuantitatif, jelas Farhaty, partisipasi masyarakat diukur melalui persentase jumlah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang menggunakan hak pilihnya. Secara kualitatif dapat dilihat dari rasionalitas pilihan dan peran aktif pemilih dalam setiap tahapan Pemilukada. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan cara tahapan proses penetapan DPT,  yaitu membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih, memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan PPS, memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS perbaikan yang diumumkan PPS.

Kedua, tahapan pencalonan yaitu memberikan masukan dan tanggapan serta dukungan terhadap calon peserta Pemilukada melalui jalur partai politik atau perseorangan.  Ketiga, tahapan kampanye yaitu menjadi peserta kampanye dan terlibat dalam siaran kampanye. Keempat, tahapan pemungutan dan penghitungan suara yaitu bekerjasama dengan KPPS dalam membuat TPS, menghadiri kegiatan KPPS sebelum diadakannya pemungutan suara dan penghitungan suara, memantau penghitungan suara di TP.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, katanya, menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran, penyimpangan dan/atau kesalahan dalam penghitungan suara kepada KPPS. Mengajukan keberatan terhadap jalannya penghitungan suara oleh KPPS melalui saksi peserta Pemilu atau pengawas Pemilu yang hadir apabila terdapat hal yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Dikatakannya, secara umum berpartisipasi dalam sosialisasi Pemilihan Umum Wali dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2013, pendidikan politik bagi pemilih, survai atau jajak pendapat tentang Pemilukada, dan penghitungan cepat hasil Pemilukada.  KPU memiliki kewajiban konstitusional untuk mendorong seluruh elemen masyarakat berperan aktif  sebagai pemilih dan pengawal demokrasi.

Langkah konkrit itu, katanya, sebagai pengejawantahan huruf q ayat 3 pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan Umum adalah melaksanakan kegiatan sosialisasi baik tatap muka maupun melalui media-media massa, bahkan melalui penyebaran spanduk, leaflet, pamflet dan lainnya.

Pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2010 pasal 1 angka 7, jelasnya, sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah proses penyampaian informasi mengenai sistem, tatacara teknis, tahapan, program, dan jadwal, hasil Pemilu, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sosialiasi tatap muka pada tahun ini atau di luar tahapan KPU Kota Bima, direncanakan lima kali kegiatan. Empat kali kegiatankelompok sasarannya, yaitu Camat, Sekretaris Camat, Lurah, Sekretaris Lurah, RW, tokoh masyarakat. Satu kali kegiatan kelompok, sasarannya adalah para Kepala Dinas, Badan, Kantor, Partai Politik, Organisasi Keagamaan, Paguyuban Etnis, dan Organisasi Profesi.

Pembagian kelompok sasaran ini, ujarnya, diharapkan informasi yang disampaikan dapat dilanjutkan kepada kerabat, teman, keluarga bahkan masyarakat sekitar. “Meningkatnya peranserta masyarakat, antara lain melalui sosialisasi hari ini, akan memberikan kontribusi positif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas Pemilukada yang demokratis. Seluruh pemilih cerdas, proses penyelenggaraan Pemilu berkualitas, Wali dan Wakil Wali Kota terpilih berkualitas pula,” katanya.(BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ratusan warga Kelurahan Jatibaru bertemu Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman, SE, di kediamannya kompleks perumahan Sadia, Minggu pagi. Mereka...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesua (PMII) Cabang Bima, Senin (28/3/2016) menggelar zikir dan tausiyah di masjid Al Anshor Penatoi. Tausiyah dengan tema...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Damayanti Putri dan Dahlan M Noer, memadati arena  rapat terbuka di lapangan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Kondisi kekinian roda pemerintahan Kabupaten Bima dinilai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi-A Zubair, merosot. Hakikat  pemerintah menjadi pelayan bagi...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Kampanye terbatas tahap  kedua di Kecamatan Langgudu,  Minggu (11/10/2015), dilakukan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Bima, Syafrudin- Masykur (Syukur). Didesa setempat, mereka...