Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemerintah Amerika Serikat harus Mendorong Penegakan HAM di Indonesia

Kota Bima, Bimeks.-

       Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan(KontraS)menyayangkan keputusan Pemerintah Amerika Serikat yang akan menindaklanjuti Perjanjian Pertahanan (Defense Framework Agreement) kepada Indonesia, yang ditandatangani pada 22 Juli 2010. Hal ini sebagaimana maksud dari kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Hillary Clinton ke Indonesia pada 3 September 2012, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan diplomatik Pemerintah AS ke wilayah Asia Timur dan Pasifik.

       KontraS menyambut baik lawatan Menlu AS ke Indonesia, namun kunjungan dan kerjasama tersebut harus dimaknai secara konstruktif oleh Pemerintah AS untuk memegang teguh pada prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM)sebagai pilar penting dalam perumusan kebijakan politik luar negeri AS.

       Dalam meresponskunjungan Menlu AS, KontraS memberikan catatan perihal kerjasama Pertahanan ini sehubungan masih terhambatnya penegakan hukum bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Catata pertama, bantuan militer yang telah dilakukan tersebut kurang tepat untuk counter terrorism. Perlu diingat bahwa konsep perang melawan terorisme di Indonesia adalah melalui penegakan hukum.

       “Kita mengetahui bahwa Kopassus adalah instrumen perang/militer dan bukan bagian dari penegakkan hukum. Perbantuan TNI dalam urusan sektor keamanan dalam negeri hanya dapat dilakukan jika ada kebutuhan dari kepolisian dan harus melalui keputusan politik DPR dan Presiden. Kerjasama ini hanya akan mengakibatkan merusak konsep penegakan hukum,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, dalam pernyataan pers yang diterima redaksi Bimeks, Selasa sore.  

      Catatan kedua, katanya, reformasi di tubuh TNI yang belum sepenuhnya selesai, karena selama ini institusi TNI tidak kooperatif dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Misalnya, TNI dan Kementerian Pertahanan, menolak proses hukum (Pengadilan HAM) yang dilakukan oleh Komnas HAM. Bahkan,Presiden SBY juga tidak menindaklanjuti rekomendasi DPR RI untuk mencari mereka yang dihilangkan oleh Kopassus pada 1997-1998. Dalam konsep hak asasi manusia, mereka yang dihilangkan dan belum kembali harus diartikan bahwa penghilangan orang tersebut masih terjadi hingga saat ini.

      Dikatakannya, pada masa reformasi, pascareformasi1998 pun, TNI masih terlibat pada serangkaian tindakan pelanggaran HAM seperti di Aceh (Darurat Militer), Pembunuhan Theys H Eluay, hingga purnawirawan TNI yang diduga kuat terlibat pada Pembunuhan Munir, Koordinator Pertama KontraS. Tidak satu pun dari kasus-kasus ini yang diselesaikan secara adil. Hal yang ditempuh hanya Pengadilan Militer yang sudah tidak layak dari kacamata reformasi hukum, reformasi pengadilan,dan reformasi pertahanan.

       “Aceh, tak jelas ujung penyelesaiannya hingga kini. Pemerintah Indonesia bangga dengan perjanjian damai, tapi damai tanpa keadilan. Kasus Theys dan kasus You Tube hanya selesai di Mahkamah Militer. Pemerintah AS jangan buta terhadap persoalan hak asasi dan keadilan di Indonesia,” ujarnya.

     Berdasarkan hal tersebut, KontraSmendesak Menlu AS untuk menunda menindaklanjuti kerjasamapertahanan ini sampai Presiden SBY benar-benar melakukan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia secara adil bermartabat dan sesuai hukum. “Kami ingatkan, jangan gadaikan keadilan Indonesia hanya untuk keamanan regional,” ingatnya. (BE.12)

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

SEMPAT meneteskan air mata ketika menyaksikan Palu yang porak poranda dari kaca pesawat sebelum mebdarat di kota itu. Hari pertama tiba, langsung menangani pasien...

Opini & Sudut Pandang

Oleh: Khairudin M. Ali*) SAYA sebenarnya sudah lama memprediksi dan mengingatkan semua pihak, sebelum ribut-ribut media mempersoalkan kerja sama dengan pemerintah seperti yang terjadi...

Opini

Oleh:Damhuji, M.Pd.,M.A*)   KEMAJUAN sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri. Kualitas sumber daya manusia sangat...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Program pemberian tunjangan profesi menjadi sorotan 3,7 juta guru di Indonesia. Hal itu setelah munculnya kabar akan dihapuskan oleh Mendikbud Muhajir Effendy....