Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Penolakan Tambang Marmer Kembali Disuarakan

Kota Bima, Bimakini.com.-Rencana eksploitasi batu marmer di lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, masih menuai protes. Seperti  yang dilakukan   warga yang menamakan diri Front Rakyat Menggugat (FRM),     Senin (3/9). Saat ini, tambang marmer itu baru memulai tahap eksporasi tersebut.

Mereka menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemerintah Kota Bima dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Mereka menolak eksploitasi marmer di lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o. “Kami menolak pertambangan marmer, karena tidak memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar koordinator aksi, Syaiful.

Menurutnya, masyarakat terutama masyarakat wilayah tambang marmer tidak menggantungkan hidupnya dari hasil tambang. Masyarakat mengandalkan hidup dari potensi suberdaya alam wilayah setempat melalui usahatani. Pertambangan seringkali  berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. “Kami hidup dan besar dari hasil pertanian, bukan dari tambang. Maka itu, kami menolak tambang marmer,” tandasnya.

       Aksi itu dikawal ketat sejumlah personel Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, Satuan Pol PP, dan anggota Linmas Kota Bima. Mereka menyampaikan aspirasi di depan kantor Pemkot Bima beberapa saat lamanya.

     Ketika Pemkot Bima mengundang sejumlah perwakilan untuk pertemuan membahas substansi aksi mereka dalam aula, perwakilan massa menolaknya. Mereka menginginkan semua anggota ikut dalam pertemuan itu. Karena tidak menemui kesepakatan, mereka pun bubar dan melanjutkan aksi di DPRD Kota Bima.

       Pemkot Bima melalui Kasubag Humas dan Pemberitaan bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Gazali, S.Sos, menjelaskan, saat ini aktivitas tambang marmer masih dalam tahap eksplorasi. Penambangan marmer itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena di lokasi setempat memiiki potensi sumberdaya marmer yang bisa memacu pembangunan daerah dan memacu ekonomi masyarakat.

      Dikatakannya, kehadiran tambang marmer tidak mengandung unsur politis, apalagi memerkaya diri sendiri pejabat maupun pihak investor. Kehadirannya adalah semata-mata untuk kemaslahatan bersama masyarakat Kota Bima. “Kegiatan tambang marmer tidak merusak lingkungan yang merugikan masyarakat, karena tidak memakai bahan kimia berbahaya. Lokasinya juga akan direklamasi setelah batu marmernya diambil,” terang Ihya.

     Dia mengharapkan, masyarakat arif melihat sisi positif dari pertambangan marmer. Pemerintah memastikan tidak ada masyarakat atau golongan tertentu yang dirugikan dengan adanya program ini. Semuanya untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat dan daerah. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Batuan Marmer atau gamping di kawasan Oi Fo’o dan Nitu cocok untuk dikelola dalam skala UMKM, bukan industri. Ini merujuk dari...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Nitu di sekitar lingkar tambang, Kecamatan Raba, mengusulkan agar Pemkot Bima serius mengelola tambang marmer. Untuk mengelolanya bisa melalui...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Bila tidak ada halangan, jemaah haji  Kabupaten Bima tiba di Indonesia pada  tanggal 8 Oktober 2016. Kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus ke...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Tidak pernah dibayangkan kalau salah satu Desa di Kecamatan Wawo juga mengalami Krisis air bersih seperti yang terjadi disejumlah wilayah Kabupaten Bima...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Bima (PMB) kembali berunjukrasa di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Bima, Jumat (30/8). Mereka...