Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Peraturan Ketenagakerjaan Disosialisasikan

Kota Bima, Bimakini.com.- Permasalahan ketenagakerjaan menjadi agenda utama pada  berbagai daerah, begitu pun di Kota Bima. Begitu urgennya masalah ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menjadikannya sebagai salahsatu prioritas dalam kegiatan pembangunan daerah.
Demikian diakui Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, H. A. Rahman, SE, saat pembukaan sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan di hotel Lila Graha, Kamis (27/9) pagi. Kegiatan itu diikuti peserta yang terdiri dari pengusaha, pekerja, dan beberapa perwakilan instansi.

Wawali mengatakan, saat ini Pemkot memrioritaskan masalah ketenagakerjaan dalam pembangunan. Terutama terhadap pengembangan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, pembinaan, dan bantuan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial dan lainnya. “Salahsatu hal yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah ini adalah menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja dengan mengundang berbagai investor untuk menanamkan investasinya di Kota Bima,” terangnya.
       Dijelaskannya, salahsatu permasalahan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya pemahaman pengusaha dan pekerja tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga belum mampu diterapkan dalam lingkungan kerjanya. Selain itu, dunia industri dihadapkan dengan adanya perselisihan hubungan industrial yang berdampak terhadap pelaksanaan hubungan kerja pekerja dan pengusaha.
Bahkan, katanya, dapat memengaruhi produktivitas kerja pada perusahaan yang berakibat pada mogok kerja dan unjuk rasa menyangkut masalah upah, jam kerja (lembur), cuti, dan Jamsostek. Implikasi dari itu, pada akhirnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
       Katanya, semua itu dapat berjalan dengan baik jika didukung dengan tiga faktor. Yaitu, tersedianya tenaga-tenaga teknis sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Terlaksananya penegakan hukum terhadap setiap penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan UU ketenagakerjaan. Kemudian berjalan dan berfungsinya semua sarana hubungan industrial.
     Diharapkannya, sosialisasi itu dapat memberi pemahaman kepada para pelaku usaha dan pekerja, mengenai norma-norma ketenagakerjaan yang mengatur pelaksanaan dan penerapan hubungan industrial beserta sarana-sarana hubungan industrial yang ada.
      Diakuinya, di Kota Bima saat ini hanya terdapat 23 perusahaan yang mengikuti program Jamsostek. Capaian itu masih diperlukan peningkatan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, sehingga setiap perusahaan di Kota Bima dapat menerapkannya sesuai tujuan pembangunan nasional bidang ketenagakerjaan.
“Mari kita bangun komitmen bersama, segala hal yang menyangkut ketenagakerjaan ini mesti diselesaikan dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
     Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bima, Drs. Mukhtar Landa, MH, melaporkan, jumlah pencari kerja di Kota Bima sebanyak 6.526 orang dengan jumlah perushaan sebanyak 330 perusahaan. Kasus PHK sebanyak 6 orang dapat diselesaikan oleh pegawai perantara/mediator Dinsosnakertrans Kota Bima. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi NTB mengadakan Lokakarya Informasi. Kegiatan itu untuk menyebarluaskan standar informasi bidang publik...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.-Sosialisasi Undang-Undang (UU) tentang Penanaman Modal Kabupaten Bima dihelat di Kecamatan Wawo, Selasa. Warga merespons positif pencerahan mengenai kebijakan penanaman modal dan periodesasi...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.-  Untuk mengoptimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana di wilayah Kota Bima, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima menyosialisasi program membangun dan memerdalam...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.-Jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tentang Pendidikan, di aula SMPN 1 Wawo, Senin...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Ratusan guru sertifikasi dan non-sertifikasi mengikuti sosialisasi Uji Kompetensi Guru (UKG) dan pengawas di Paruga Nae Kecamatan Bolo, Senin (30/7) lalu. Kegiatan...