Dompu, Bimakini.com.- Hingga saat ini, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Dompu masih 53,65 persen. Atau sebanyak 88.453 warga wajib E-KTP dari yang ditargetkan sebanyak 166.347 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu, Dra. Hj. Ratnasari, Rabu (29/8), menjelaskan dua kecamatan sudah menyelesaikan perekaman E-KTP, yakni Kecamatan Pajo dan Kecamatan Kilo. Data itu berdasarkan laporan Camat masing-masing. Kendati begitu, Disdukcapil Kabupaten Dompu masih mengecek kepastiannya dan mengirim tim koordinator lapangan (Korlap).
Dicontohkannya, di Kecamatan Kilo, dari jumlah wajib E-KTP yang terdata sebanyak 9.736 orang, namun yang baru direkam hanya 5.692 orang. “Lantas sisa penduduk itu kemana” tanyanya.
Oleh karena itu, katanya, Disdukcapil mengirimkan tim Korlap untuk mengeceknya sehingga diketahui kebenaran data penduduk yang belum direkam. Apakah memang sebagian penduduk itu belum memenuhi panggilan untuk perekaman E-KTP, atau memang mereka sudah pindah ke daerah lain atau bekerja ke luar negeri. Nama mereka tetap terdaftar sebagai pendudukan setempat dan belum mengajukan surat pindah. “Kalau yang belum melakukan perekaman lima sampai sepuluh orang bisa dipahami. Mungkin karena ada hambatan atau sakit,” katanya.
Hal yang sama terjadi di Kecamatan Pajo. Diakui Ratnasari, kendati dilaporkan sudah selesai perekaman, namun masih banyak warga wajib E-KTP yang belum direkam. Jumlah penduduk Kecamatan Pajo wajib E-KTP sebanyak 10.000 orang, namun yang baru direkam sebanyak 6.000 orang. Pertanyaanya, ke mana sisa penduduk yang belum merekam E-KTP?
Ratnasari menduga, penduduk yang belum direkam itu adalah warga setempat yang sudah ke luar daerah atau ke luar negeri. Saat memimpin Disnakentrans Kabupaten Dompu, dalam satu tahun ada sekitar seribu warga sejumlah kecamatan yang berangkat ke luar negeri. “Kemungkinan data mereka masih terdata sebagai penduduk setempat,” duganya.
Melihat dua kasus pada dua kecamatan itu, Ratnasari pesimis E-KTP dapat mencapai target. Kalaupun masih ada penduduk yang belum direkam, itu tidak seberapa. Apalagi, Disdukcapil masih membenahi spenik, sedangkan target penggunaan E-KTP secara keseluruhan berlaku mulai awal 2013. Akhir Oktober tahun ini diharapkannya perekaman sudah dirampungkan. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.