Dompu, Bimakini.com.- Sejumlah elemen masyarakat Dompu prihatin terhadap kasus kehilangan 50 botol minuman keras (Miras) jenis bir yang disimpan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Dompu. Miras yang disimpan sebagai barang-bukti (BB) itu, digasak pencuri, Jumat (31/8) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.
Nah, warga pun gemas. Mereka mendesak agar kasus itu segera diselidiki. “Kita minta agar kasus pencurian Miras itu diselidiki,” ujar Marwan, warga Simpasai, Jumat (31/8) di Dompu.
Apalagi, katanya, Miras yang dicuri itu bukan disimpan di toko atau gudang milik orang atau pemilik toko, tetapi di gudang Sat Pol PP. Miras jenis Bir itu merupakan BB yang perlu disimpan dan dijaga dengan baik. “Saya heran kenapa bisa hilang, apa di kantor Pol PP tidak ada petugas yang menjaganya,” kata Marwan.
Hal yang sama juga dikemukakan warga lainnya, Ramli. Dia heran, kasus pencurian itu justru pada salahsatu kantor yang memiliki petugas jaga. Apalagi, BB yang hilang sebanyak 50 puluh botol.
Warga Kelurahan Karijawa ini, meminta Sat Pol PP agar segera mengungkap kasus pencurian itu. “Menjaga BB yang diamankan saja tidak mampu, bagaimana bisa dipercaya untuk menjaga aset lainnya,” kritik Ramli.
Dia mengharapkan, kasus kehilangan Miras itu bisa diungkap secepatnya. Internal Pol PP atau aparat Kepolisian didesak mengatensinya. Jangan membiarkan, tetapi mengungkap siapa pelauknya.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Dompu, Ismail, S.Sos, mengaku, kasus pencurian 50 botol Miras jenis Bir yang merupakan BB itu, disimpan di gudang milik kantor Pol PP. “Memang benar telah terjadi pencurian lima puluh botol Bir di gudang Pol PP,” ujarnya Jumat(31/8).
Diperkirakannya, pencurian BB miras itu terjadi Jumat dini hari. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Dompu. Ismail tidak membeberkan kronologis kejadiannya, namun diduga pelaku mencongkel pintu gudang.
Dia pun mencurigai keterlibatan orang dalam. ”Saya mencurigai ada orang dalam yang terlibat,” katanya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.