Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Puluhan Kayu Sitaan Polres akan Dikembalikan

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 10 kubik kayu yang diduga hasil pembabatan liar (illegal loging) milik Sri Wahyuni, warga Doro Peti Kecamatan Monta, Sabtu (16/9) lalu, diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten. Namun, menyusul hasil pemeriksaan,  kayu itu tidak  terbukti hasil ilegal loging, sehingga akan dikembalikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kabupaten, AKP Miftahul Akhyar, yang dikonfirmasi mengaku awalnya kayu yang disita itu diduga bermasalah. Kayu itu disita oleh anggota Polsek Woha dan menyerahkan penanganannya ke Polres Bima Kabupaten. Setelah diperiksa, dokumen  kayu itu lengkap.
Hanya saja jelasnya, terjadi kesalahan pada surat izin pengangkutannya. Pemiliknya hanya membuat surat nota angkutan penggunaan sendiri, padahal kayu itu rencananya dijual ke Kota Bima. “Pemilik tidak melengkapi surat pengakutan izin untuk menjual, sehingga kasus ini bukan tindak pidana tetapi kesalahan administrasi saja,” ungkap Akhyar di Sat Reskrim Polres Bima, Senin (17/9).
Kepolisian juga, katanya, telah mengecek langsung ke Doro Peti dan memastikan bahwa kayu itu adalah milik sendiri dari hasil kebun. Hal itu diketahui dari surat kepemilikan yang ditunjukkan pemiliknya. “Berdasarkan pemeriksaan itu rencananya kayu ini akan kita kembalika lagi pada pemiliknya,” ujarnya.
Mengenai pelanggaran administrasi, katanya, akan ditangani oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Bima dengan menerbitkan surat teguran. Begitu pun supir truk pengangkut, Burhan, yang diamankan akan dipulangkan. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Asisten Indeks Tata Kelola (ITK) Kinerja Polri menggelar rapat di aula Mapolres Bima Kota, Selasa (21/3/17) hingga Rabu (22/3/27). Rapat...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Puluhan pedagang pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (12/5/2016), mendatangi kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima. Mereka menuntut legislatif mengusut tugas...