Bima, Bimeks.-
Sebanyak 33 rumah warga di Rukun Tetangga (RT) 03Rukun Warga (RW) 02 Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Rumah warga di pinggir pantai tersebut terkena abrasi hingga nyaris rubuh.
Warga setempat sebelumnya meminta kepada pemerintah agar membuat penahan agar tanah di tepi pantai tidak tergerus gelombang pasang. Namun, setelah tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima memeriksa lokasi, dipastikan pemasangan bronjong tidak bisa dilakukan, karena terlalu panjang sehingga membutuhkan biaya relatif banyak.
Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, akhirnya memilih merelokasi 33 warga tersebut ke wilayah yang jauh dari pantai. “Kita sudah siapkan dana untuk pemindahan rumah warga Kawinda Nae,”ujar Bupati di Tambora,Senin (3/9).
Warga setempat, Tasrif, menguatirkan jika tidak dibuat pemecah gelombang pada rumahnya dan puluhan rumah lain di tepi pantai,akan rubuh diterjang gelombang pasang. Dia mengharapkan ada upaya secepatnya dari pemerintah.
Berkaitan dengan rencana relokasi, Tasrif tidak keberatan. “Terserah mana baiknya menurut pemerintah, direlokasi juga kita siap,” katanya. (BE
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.