Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Rasionalisasi Pengawas

Ada yang menarik dalam dinamika bidang pendidikan saat ini di Kabupaten Bima. Jumlah pengawas pendidikan yang ‘dikoleksi’ oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima tidak seimbang. Rasionalisasi jumlahnya pun didesak, karena jomplang dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Pasal 6 Ayat 2 menyatakan, kebutuhan pengawas itu adalah satu pengawas membina sepuluh SD dan membina 60 guru. Pada tingkat sekolah menengah pertama dan menengah atas satu pengawas membina tujuh sekolah atau 40 guru.

Beberan ketimpangan itu disuarakan oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Syafiullah saat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pendidikan di Kabupaten Bima  di aula SMPN 1 Wawo, Senin (3/9) lalu. Dari  245 Taman Kanak-Kanak, idealnya pengawas sebanyak 26 orang, tetapi saat ini satu orang saja. Pada tingkat Sekolah Dasar, dari 420 sekolah, pengawas malah 159 orang dari yang dibutuhkan hanya 44 orang saja. Pada tingkat SMP, jumlah guru sebanyak 2.364 dan pengawas sebanyak 31 orang, sedangkan jumlah ideal yang dibutuhkan sebanyak 59 orang. Tingkat SMA jumlah guru sebanyak 1.842 dengan jumlah pengawas yang ada hanya 26 orang, sedangkan idealnya 46 orang. Untuk SMK, jumlah guru sebanyak 499 orang pengawas yang ada kosong, sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 28 pengawas.

Aspek yang perlu diingatkan adalah ketimpangan jumlah dan ketidakmerataan itu mesti segera diatensi pada kesempatan pertama. Keberadaan pengawas penting untuk mengintip keseluruhan dinamika proses administrasi dan belajar-mengajar agar tujuan pendidikan tercapai. Melejitnya jumlah pengawas pada level    SD, perlu diperhatikan karena tidak efektif dalam pencapaian sasaran. Mengapa bisa jadi seperti itu kondisinya.

Ini bisa memicu asumsi liar. Atau jangan-jangan kondisi itu sebagai imbas dari ketidakcermatan dalam alokasi sehingga timpang. Atau pemerintah sendiri membangun kesan negatif bahwa “kubangan areal kepengawasan hanya cara halus untuk memarkir mereka yang berseberangan secara politis”. Bukankah aroma mutasi selama ini kerap menyentuh sisi sensitif sebagai implikasi dari persaingan politik praktis?
Lebih dari itu, kita mengharapkan segera ada solusi menyusul suara terbuka Koordinator Pengawas itu.

Fenomena munculnya guru yang dinilai malas, tidak cakap atau sigap melaksanakan tugasnya, memerlukan level pengawasan memadai untuk memantaunya. Jika dibiarkan akan menjadi batu sandungan bagi pembangunan pendidikan, terutama  dari sisi mencerdaskan anak bangsa. (*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Tuntutan Penyelenggara Pemilu untuk bersikap netral dan independen harus benar-benar dijalankan. Jika ada jajaran Pengawas Pemilu yang menjadi calon legislatif...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Perekrutan pengawas pada jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, hendaknya ketat dilakukan. Mengapa? Karena, pengawas harus Memenuhi kompetensi yang dapat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.-  Keterlambatan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bima mengirim beras dan gaji karyawan kebun kopi Tambora yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan, direaksi...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kepastian pencairan tunggakan satu bulan tunjangan sertifikasi guru dan pengawas tahun 2010  kini telah jelas. Hal ini...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.-Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, melantik sejumlah pengawas fungsional pemerintah, Jumat (9/11). Prosesi pelantikan dilaksanakan di aula Inspektorat Kabupaten Dompu.