Kota Bima, Bimeks.-
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menilai tiga pimpinan Dewan kurang tanggap merespons aspirasi yang disampaikan masyarakat Tanjung. Sebelumnya, warg mengeluhkan dampak bongkar-muat gudang semen di Jalan Martadinata. Namun, hingga kini belum ditanggapi. Padahal, sejumlah surat dari masyarakat yang meminta Dewan segera merespons persoalan itu.
Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Bima, Ahmad Gani, SH, kepada wartawan, Kamis (6/9) siang.
Dikatakannya, surat permintaan Komisi B untuk menggelar audensi bersama pihak pergudangan dan perwakilan dari Pemerintah Kota Bima, terutama Satuan Kerja (Satker) yang berkaitan penting segera dilaksanakan, menyusul gencarnya tuntutan warga Kelurahan Tanjung terhadap keberadaan pergudangan semen yang diakui mengganggu kenyamanan.
Diakuinya, Komisi B sudah mengirimkan surat tindaklanjut pada pimpinan DPRD beberapa hari lalu dan meminta agar mengagendakan dengar-pendapat pada Kamis (6/9) ini. Namun, ternyata setelah dicek, surat tersebut masih berada di atas meja pimpinan DPRD dan belum ditindak-lanjuti.
Katanya, Komisi B memrioritaskan masalah ini karena munculnya keluhan dari SMKN 1 Kota Bima yang mengeluhkan terganggunya proses belajar-mengajar akibat aktivitas bongkar muat semen di sekitar sekolah. Selain keberatan dari pihak sekolah, DPRD juga menerima protes dari warga Tanjung yang sebelumnya meminta aktivitas dihentikan.
Lambannya respons pimpinan DPRD Kota Biia terhadap persoalan rakyat itu, disesalkannya. Bahkan, sikap itu sama saja telah menurunkan kinerja lembaga wakil rakyat dalam menyikapi aspirasi rakyatnya. Apalagi, jika aspirasi tersebut rawan menyulut instabilitas daerah. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.