Bima, Bimeks.-
Sehari menjelang penutupan, baru 11 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014 yang menyerahkan berkas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Saat itu, pengurus Parpol menyerahkan struktur kepengurusan dan kartu tanda anggota (KTA).
Di tingkat Pusat, sudah 25 Parpol yang telah mendaftar di KPU setempat. Dari jumlah tersebut, delapan partai yang ada wakilnya di parlemen dan dan 17 partai non-parlemen, ditambah partai baru.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Nur Susilawati, S.IP, MM, menjelaskan, hingga sehari sebelum penutupan penyerahan berkas pengurus dan KTA sudah 11 Parpol yang mendatangi KPU. Mereka adalah Partai Nasdem, PBB, PDK, PKPIB, Partai SRI, Pakar Pangan, PKPB, PPN, PPPI, Gerindra, dan PKPI. “Hari ini, tepat pukul 13.00 WITA, PKS datang membawa berkas,” ujarnya.
Dia menjelaskan, KPU Kabupaten Bima bukan menerima pendaftaran, melainkan menerima penyerahan berkas keanggotaan pengurus dan KTA. “Pendaftaran Parpol dilakukan di KPU Pusat,” ujarnya.
Nursusilawati mengatakan penyerahan berkas akan ditutup Jumat pukul 16.00 WITA. Saat ini banyak perbedaan peraturan pendaftaran Pemilu 2014 dibanding Pemilu 2009 lalu. Pemilu 2009 mekanismenya jauh lebih mudah. Untuk itu, pihaknya akan lebih dini menyosialisasikan terkaitan masalah tersebut. “Untuk tahun 2014 nanti saya rasa yang paling rumit dan memberatkan Parpol,” ujarnya.
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bima, optimis partainya akan lolos menjadi peserta Pemilu 2014. “Semua persyaratan yang diwajibkan oleh KPU telah kita serahkan,” ujarnya. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
