Bima, Bimakini.com.- Setelah kran pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dibuka pada 1 Agustus 2012 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima baru menerima pendaftaran tiga Parpol. Yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PKPB, dan PBB. Nasdem merupakan partai baru, sedangkan PKPB dan PBB adalah partai lama yang tidak mencapai ambang batas (ET) pada Pemilu 2009 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Nursusilawati, S.IP, menjelaskan, berdasarkan tahapan Pemilu 2014, pendaftaran Parpol peserta Pemilu dimulai 10 Agustus hingga 7 September 2012. Parpol yang lolos ET, dinyatakan terdaftar dan tidak perlu diverifikasi ulang. “Parpol baru dan yang tidak lolos ET akan diverifikasi mengenai kepengrusan dan keanggotaannya,” ujarnya di Talabiu, Selasa (28/8).
Saat mendaftar, katanya, tiga Parpol tersebut menyerahkan kartu keanggotaan dan kepengurusan. Selanjutnya, mulai tanggal 4 hingga 24 Oktober, KPU akan meverifikasi faktual dengan mengecek keanggotaan dan kepengurusan Parpol hingga ke tingkat ranting.
Jumlah kartu anggota yang harus diserahkan oleh Parpol baru, lanjut Nursisilawati, adalah 1/1000 dari jumlah penduduk. “Kami yakin dalam beberapa hari ke depan semua Parpol yang ingin mengikuti Pemilu Legislatif 2014 akan mendaftar,” katanya.
Berkaitan dengan penambahan lima anggota DPR, dipastikan akan ada pemekaran daerah pemilihan (Dapil). “Dapil akan ada penambahan jumlah, hanya saja kita belum tahu Dapil mana yang dimekarkan,” terangnya, seraya menambahkan, kemungkinan besar Dapil yang akan bertambah ada di Dapil 1 dan Dapil 4. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.