Bima, Bimakini.com.- Setelah beberapa waktu lalu mengetahui jumlah siswa yang tidak membaca, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dikpora Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mulai menggenjot sekolah agar menuntaskan jumlah buta aksara di sekolah formal. Termasuk yang gagap membaca.
Kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo, Drs. Saidin, M.Pd, mengaku, belum lama ini sudah mengonsolidasi seluruh sekolah agar menggenjot upaya menuntaskan buta aksara dan gagap membaca. “Kalau action sudah kami mulai, namun efektivitas belum kami ukur. Kami harap seluruh sekolah yang mengoleksi siswa tidak bisa membaca atau gagap, benar-benar menggenjot pembinaan,” harapnya saat dihubungi di Bolo, kemarin.
Dikatakannya, dalam menuntaskan persoalan siswa yang tidak membaca perlu peran banyak pihak terkait secara terintegrasi, terutama orang tua dan stake holder terkaitn seperti dewan pendidikan dan komite sekolah. Sebab, peran meningkatkan mutu atau output dari sekolah bukan saja beban tugas Dinas Dikpora maupun unit pelaksana teknis. “Saya rasa perlu peran banyak pihak, terutama stake holder terkait, misalnya dewan pendidikan, karena itu adalah mitra yang juga mengawal kualitas pendidikan,” katanya.
Menurutnya, kekuatiran sejumlah sekolah terbentur dengan regulasi Wajib Belajar 9 tahun hanyalah alasan belaka. “Wajib Belajar dengan siswa tidak bisa membaca tidak ada korelasinya, jadi sekolah jangan beralibi. Aturan itu tetap harus dilaksanakan tapi tidak serta merta siswa yang tidak bisa membaca harus dinaikkan kelas kalau memang tidak layak,” katanya.
Ditambahkannya, untuk menuntaskan masalah buta aksara, UPTD Dikpora setempat akan menerapkan sistem pendidikan yang berkualitas, terencana, dan Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) yang terukur. “Kita harapkan dengan pola itu maka persoalan mutu bisa dipecahkan,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
