Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ajudan Bupati Bima Divonis 1 Bulan

Bima, Bimakini.com.- Ajudan Bima, Ruslan, S.Sos, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Sudarsih, divonis 1 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raba Bima. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 2 bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Syafruddin, SH, Senin lalu. Hingga hari Rabu, para pihak, yakni terdakwa maupun penuntut umum belum menyatakan sikap atas putusan tersebut. “Kita masih pikir-pikir,” ucap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima, Hasan Basri, SH, yang dihubungi.
Dia mengaku belum bisa menyatakan kesimpulan atas putusan majelis hakim tersebut. “Masih ada waktu 7 hari,” katanya.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Desa Laju Kecamatan Langgudu. Saat itu Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain tengah terlibat kegiatan BBGRM. Ada mahasiswa yang mengajukan proposal, namun ditolak Bupati, karena tidak ada dalam pos APBD.
Oleh mahasiswa, juga korban pelapor penganiayaan, menyobek proposal itu. Terdakwa, Ruslan, tidak menerima perilaku mahasiswa kemudian meninju korban. Saat itu juga korban melaporkan pada Mapolres Bima Kota. (BE.16)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...