Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bandar Sabu Diringkus, Seret Nama Oknum Polisi

Kota Bima, Bimakini.com.-Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota kembali mengungkap peredaran Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba). Minggu (28/10) sekitar pukul 12.00 WITA, aparat meringkus I (30) warga Rabangodu Kecamatan Raba saat mengendarai sepeda motor. Dia diduga bandar, sekaligus agen.

Namun, ada yang mengejutkan.  Kepemilikan Narkoba oknum tersebut menyeret nama anggota Polres Bima Kota.
    Oknum I ditangkap bersama barang bukti sabu satu poket hemat sekitar 0.05 gram seharga Rp250 ribu, di jalan Soekarno-Hatta, depan kantor Pemerintah Kota Bima saat melintas dengan sepeda motor.
Kapolres Bima Kota, AKBP, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, S.IK, SH, menjelaskan penangkapan  itu berawal dari kecurigaan Polisi melihat gerik-geriknya setelah sebelumnya diincar.
“Oknum juga selama ini memang sudah menjadi incaran dan target operasi, karena diduga sebagai bandar dan agen,” ungkapnya di Mapolres, Senin (29/10).
Mengenai dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres mengaku hanya pengakuan oknum saat diperiksa. Untuk memastikannya, Brigadir T yang disebut oknum ikut diperiksa dan dimintai keterangan, bahkan menjalani tes urine. Namun, hasil tes urine Brigader T tersebut negatif, sedangkan oknum I positif.
“Keterlibatan anggota saya itu kan hanya pengakuan oknum, tapi kita tetap periksa apa adanya sesuai aturan kok dan hasilnya negatif, prosesnya masih kita lakukan,” terangnya.
Kapolres memastikan tetap terbuka dalam setiap proses hukum, meskipun diduga melibatkan anggotanya dan berjanji akan menindak siapa saja, sekalipun anggotanya jika memang terbukti bersalah. “Pemeriksaan kemarin memang langsung saya pimpin sendiri agar memastikan lancarnya proses hukum,” ujarnya. (BE.20)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti (BB) seberat 40 gram sabu-sabu. BB itu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres tertanggal 13 Mei...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan FR (24), warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Pria ini diduga memiliki 21 poket...