Kota Bima, Bimakini.com.- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima mendesak pihak kampus dan yayasan agar memberikan sanksi jika ada oknum civitas yang terlibat dalam kasus pembakaran enam ruangan kampus itu, Senin (8/10) dini hari lalu. Pihak Kepolisian juga diminta cepat mengungkap kejadian itu. Desakan itu disampaikan Ketua BEM STKIP Bima, Ma’ruf, melalui pernyataan pers, Rabu.
BEM menilai, pembakaran kampus sebagai sikap primitif, apalagi dilakukan oleh oknum yang berilmu pengetahuan. Oleh karena itu, mendesak aparat Kepolisian terus mengusut para pelakunya. “BEM juga mendorong dan akan membantu aparat Kepolisian mengusut tuntas pelaku dan orang-orang yang terlibat dalam kasus pembakaran kampus STKIP Bima,” ujar Ma’ruf.
Dia juga meminta pimpinan kampus, termasuk yayasan, memberikan sanksi keras jika pelakunya dari kalangan internal. BEM mengajak segenap civitas akademika dan alumni STKIP Bima, serta masyarakat berperan aktif membantu aparat Kepolisian dengan menyampaikan informasi yang bisa membantu proses pengusutan.
“Kampus adalah salahsatu simpul peradaban yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga kewajiban kita semua harus mampu menjaga dan merawat kampus,” katanya.
Peristiwa pembakaran kampus STKIP Bima, Senin ( 8/10) dini hari lalu merupakan tindakan anti-proses perubahan atau pembaharuan. “Tindakan kekerasan dan premanisme tersebut adalah cerminan pola pikir oknum pelaku yang masih primitif, yang sejatinya tidak harus ada dalam perguruan tinggi yang berorientasi pada perkembangan peradaban yang lebih maju, sangat kami sesalkan,” tegasnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.