Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Anggota Dewan belum Penuhi Panggilan Jaksa

Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan surat perjalanan dinas fiktif yang melibatkan delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, beberapa waktu lalu, saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima. Sudah enam orang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan, namun dua orang lainnya belum hadir karena alasan masih berada di luar daerah. 

Kepala Seksi Inteligen Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, menjelaskan surat panggilan untuk pemeriksaan delapan anggota DPRD Kota Bima telah dikirim sejak pekan lalu. Namun, baru enam orang yang telah memenuhi panggilan. Mereka  adalah Subhan M. Nur, Syukrin, Tamsil,  Iwan Kamaruzaman, dan Mahlan. Dua orang lainnya, Jaidin dan Taufik HA Karim, hingga kini belum memenuhi surat panggilan pemeriksaan. 
Alasan keduanya, kata Edi, karena masih berada diluar Kota Bima sehingga belum bisa menghadiri panggilan. “Dua orang masih belum kita mintai keterangan karena mengaku masih di Jakarta, kalau enam orang lainnya sudah kita periksa,” terang Edi melalui telepon seluler.
Katanya, jika panggilan pertama belum bisa dihadiri, Kejaksaan akan mengirim lagi surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua juga masih mangkir, tetap akan mengupayakan memanggil lagi. Namun, tidak akan dilakukan upaya paksa.
Mengenai hasil pemeriksaan enam orang anggota Dewan, diakuinya, belum bisa menyimpulkan dugaan indikasi korupsi. Sebab, pemanggilan mereka hanya bersifat klarifikasi saja.
Sebelumnya, kasus itu sempat menghangat setelah diketahui tidak semua dari wakil rakyat itu tiba di Batam. Padahal, mereka telah menerima  dana perjalanan dinas senilai Rp18 juta per orang. Kritikan pun mengalir dari berbagai pihak dan mendesak agar para wakil rakyat yang tidak ke Batam mengembalikan uang Negara itu. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Kompi Sub-Den 1 Detasemen A Brimob Bima, Brigadir E, kembali diduga ditembak orang tidak dikenal. Sebelumnya kasus yang sama terjadi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima belum menerima salinan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 500 lebih anggota  Tim Sukses (Timses) Pemenangan Syafrudin-Masykur (Syukur) di Kecamatan Ambalawi dikukuhkan Sabtu (5/9/2015) lalu.  Prosesi pelantikan dilakukan oleh pasangan Syukur di...