Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Gaji Telat, Buruh Uber Kontraktor

 

Kota Bima, Bimakini.com.- Sekitar 100 lebih buruh bangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Pesona Sambinae Recident mendatangi kantor PT  Dian Adytama Sentosa (DAS), kontraktor pembangunan, Senin (15/10) sore. Mereka menuntut kontraktor segera membayar gaji, karena sudah sebulan lebih terlambat.

Tukang dan buruh asal Jawa Timur ini berjalan kaki dari  tempat mereka bekerja, Kelurahan Sambinae menuju Kelurahan Nae. Mereka menemui Direktur perusahaan pengembang dan kontraktor yang mengerjakan Perumnas tersebut. 
‘’Gaji kita sudah lebih satu bulan belum dibayarkan oleh PT DAS. Sudah seringkali kita tagih, hanya dijanjikan saja akan dibayarkan,’’ ujar Gamiyanto, perwakilan buruh, asal Jawa Timur.
   Dia mengaku kontraktor sudah seringkali menjanjikan gaji mereka, tetapi tidak pernah ditepati padahal sudah jatuh tempo. Untuk itu, mereka akhirnya mendatangi langsung perusahaan. “Kita kerja butuh makan dan minum, belum lagi anak dan isteri kita yang kita tinggalkan di Jawa sana.  Mereka makan apa, kalau ndak ada yang kita kirim dari sini,’’ jelasnya.
Lantaran gajinya belum dibayarkan, buruh dan tukang telah mogok kerja sejak seminggu lalu. Mereka akan kembali bekerja jika gajinya dibayarkan oleh perusahaan. ‘’Kita minta gaji kita dibayar hari ini juga. Kita sudah sering dijanjikan dibayar beso-besok, nyatanya sampai hari ini belum juga dibayar,’’ katanya.
Kehadiran puluhan buruh di kantor PT DAS diterima Site Manager PT DAS, Tri Wahyu,  bersama Sukardi, selaku kontraktor pelaksana. Di depan buruh, Sukardi menjanjikan akan membayar gaji tukang dan buruh Selasa ini, karena sekarang memiliki uang tunai sebanyak Rp 65 juta. 
‘’Kita sudah ajukan pencairan pada PT Adytama sebesar 399 juta, baru direalisasikan 75 juta,’’ terang Sukardi.
Site Manager PT DAS, Tri Wahyu, mengaku pembangunan perumahan sebanyak 400 unit telah dikerjakan secara borongan oleh Sukardi. ‘’Sekarang baru 260 unit yang telah dikerjakan,’’ katanya.
   Untuk pembayaran pekerjaan itu, diakuinya,  sesuai progress yang diajukan. Yakni  pekerjaan mulai  progress 25 persen, 50 persen, 75 persen, dan 100 persen.  ‘’Untuk pembayaran kita tidak langsung ke buruh dan tukang, melainkan melalui Pak Sukardin sebagai pemborong,’’ tandasnya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakni.- Dua tersangaka kasus pembayaran gaji SI, ASN lingkup Dinas Dikpora Kota Bima, Senin (29/6) batal diserahkan. Pengacara kedua tersangka menyerahkan surat...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Puluhan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima, Senin (7/10) siang. Mereka menanyakan gaji yang belum...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.com.- Sulaiman Hamzah masih menerima gaji sebagai anggota DPRD Provinsi NTB, meskipun tengah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram.“Masih terima, yang bersangkutan dianggap...

Dari Redaksi

    Beberapa waktu terakhir, ketersediaan pupuk dikeluhkan oleh para petani dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bima. Diburu kemana-mana, tidak ditemukan ‘butiran-butiran halus warna jingga’...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.-Nyawa Zainudin (37) buruh bangunan asal Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kota Bima nyaris saja melayang. Pria asal pulau Madura tersebut kesetrum aliran...