Kota Bima, Bimakini.com.-Kebakaran enam lokal ruangan kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima sudah tiga pekan. Namun, Kepolisian mengaku hingga kini hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali, belum diterima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, yang ditemui, Senin (29/10) mengungkapkan masih menunggu kedatangan hasil olah TKP tim Puslabfor Polda Bali. Belum bisa dipastikannya kapan hasil itu baru dikirim karena bergantung identifikasi beberapa alat bukti dilokasi kebakaran.
Sejumlah saksi mata yang diduga berada di lokasi kejadian itu masih terus dimintai keterangan. Tetapi, diakui tidak ada yang mengetahui persis kejadiannya. Untuk itu, Kepolisian tetap memintai keterangan saksi lain yang dianggap bisa membantu penyelidikan.
“Kami masih lakukan penyelidikan, sejumlah saksi sudah kami periksa tapi belum ada kesimpulan,” terang Kumbul di Mapolres.
Berkaitan rekaman CCTV yang diminta penyidik, jelasnya, setelah diperiksa ternyata hasilnya nihil, karena hanya merekam suasana sebelum kejadian pada siang dan sore harinya. Pada malam hari tidak bisa tertangkap oleh CCTV karena kondisi yang gelap dan kamera tidak dilengkapi inframerah.
Mengenai informasi beberapa pemuda berpakaian ninja sebelum kejadian, katanya, berdasarkan penyelidikan sementara belum bisa mengidentifikasi dugaan itu.
Mengenai laporan kasus penganiayaan, Kumbul mengatakan berkas satu tersangka yang diduga menganiaya korban sudah diserahkan kepada Kejaksasaan Negeri Raba Bima. Kasus perusakan sekretariat UKM Gong 96 masih meminta keterangan pengurus BEM STKIP Bima.
“Sudah dua kali kami panggil pengurus BEM STKIP Bima. Tetapi, mereka belum hadir, nanti kita akan minta keterangan mereka dulu,” jelasnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.