Bima, Bimakini.com.- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jenderal Polisi M. Iriawan, SH, MH, membantah tudingan warga Godo bahwa anggotanya membiarkan massa membakar perkampung itu tanpa ada upaya pencegahan. Saat kejadian itu, meski ada aparat yang menghadang, massa leluasa membakar rumah hingga ludes.
Pengamanan saat itu, diklaim Kapolda, sudah dilakukan maksimal, tetapi melihat kondisi massa yang tidak terkendali, terpaksa mengambil risiko terkecil yakni kebijakan mengevakuasi dan mengamankan lebih awal warga Godo sebelum penyerangan terjadi.
“Tidak ada pembiaran itu, kami ambil risiko terkecil dulu dan memastikan tidak ada korban jiwa dulu yang lebih penting,” ujarnya kepada wartawan Rabu siang di ruang tunggu Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Mengenai persoalan hukum, dipastikannya tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Untuk saat ini, pihaknya masih menyelidiki pemicu awal terjadinya penyerangan dan pembakaran rumah.
Soal tuntutan warga yang mendesak mundur Kapolres yang dinilai gagal saat pengamanan, menurutnya, Kepolisian sudah bekerja maksimal. Penilaian itu harus melihat fakta lapangan apakah anak buahnya ada di lokasi atau tidak saat peristiwa terjadi.
Untuk mengantisipasi munculnya penyerangan susulan dan ketegangan kedua desa, katanya, sebanyak 600 personel Kepolisian yang terdiri dari anggota Brimob Mataram, Sumbawa, dan Dompu ikut diperbantukan. Sebagian personel ditempatkan di Desa Roi dan Roka, sebagian lainnya di Dusun Godo.
Selain itu, sambung pengganti Brigjen Pol Arif Wachyunadi ini, pihak Kepolisian juga telah berkoodinasi dengan Tentara Nasional Indonesia untuk membantu pengamaman hingga suasana kembali kondusif. Apabila diperlukan akan meminta bantuan Brimob Polda Jatim jika kondisi masih belum pulih. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
