Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Didesak Usut Tuntas Kasus Raskin

Dompu, Bimakini.com.-Massa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KPR) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu (24/10). Mereka menuntut pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) ke-13 tahun 2012 yang dijual oleh oknum staf Desa Wawonduru.

Wakil massa, Raden, mengatakan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Raskin sejumlah 6,69 ton itu penting  untuk  mengetahui siapa saja oknum yang terlibat sehingga  diberikan hukuman setimpal. Tindakan itu telah merugikan ratusan warga miskin yang memang sangat membutuhkan beras tersebut. “Kita minta pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus Raskin di Wawonduru itu  dan segera memanggil oknum-oknum yang terlibat,” teriaknya.

    Hal yang sama juga disuarakan koordinator lapangan aksi itu. Kejaksaan jangan hanya diam dan tidak menanggapi surat laporan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Setelah beberapa saat  berorasi di depan kantor Kejaksaan, massa diizinkan masuk di halaman. Tuntutan masa bertemu langsung dengan Kajari Dompu tidak terpenuhi karena  sedang bertugas di luar daerah. Massa hanya diterima beberapa jaksa di halaman kantor setempat.

Jaksa, Catur SH, merespons keinginan massa ikut memberantas kasus korupsi di Dompu. “Kita atensi kepedulian warga berantas korupsi,” ujarnya.

     Katanya, laporan dan permintaan pendemo akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat kasus Raskin itu. “Minggu depan kita mulai memanggil saksi-saksi,” janjinya.

      Warga diharapkannya terus membantu agar proses itu cepat dengan cara memberikan data akurat. Penanganan agak  terlambat karena saat ini pihak Kejaksaan bukan saja mengurus laporan warga Wawonduru, tetapi banyak juga laporan lainnya yang tengah ditangani.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditambahkannya, penanganan kasus harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kejaksaan tidak ingin bekerja berdasarkan desakan masyarakat tanpa ada bukti akurat. “Kami segera tindak lanjuti kasus itu,” ujarnya.

Setelah itu, massa menuju kantor DPRD Dompu dan mendesak aspirasi yang sama. DPRD diminta lebih mengintensifkan pengawasan terhadap pendistribusian Raskin sehingga dapat diterima olek rakyat miskin. Aksi itu dijaga ketat oleh aparat Polres Dompu. (BE.15)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo disegel Orang Tidak Kenal (OTK). Penyegelan tersebut diketahui saat aparat mau masuk kerja yakni sekitar pukul 07.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Peristiwa

Bima, Bimakini.– Sejumlah warga Desa Leu Kecamatan Bolo protes. Mereka mengadukan jatah Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) Tahun 2017 yang tidak mereka dapatkan. Masalahnya,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ini penjelasan Bulog Divre Bima terkiat belum disalurkannya beras miskin (Raskin) di Kabupaten Bima. Belum disalurkannya Raskin itu karena sekretaris daerah (Sekda)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Massa yang mengatasnamakan diri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI) NTB Cabang Bima, menggelar aksi unjuk rasa masalah Beras...