Dompu, Bimakini.com.-Massa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KPR) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu (24/10). Mereka menuntut pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) ke-13 tahun 2012 yang dijual oleh oknum staf Desa Wawonduru.
Wakil massa, Raden, mengatakan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Raskin sejumlah 6,69 ton itu penting untuk mengetahui siapa saja oknum yang terlibat sehingga diberikan hukuman setimpal. Tindakan itu telah merugikan ratusan warga miskin yang memang sangat membutuhkan beras tersebut. “Kita minta pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus Raskin di Wawonduru itu dan segera memanggil oknum-oknum yang terlibat,” teriaknya.
Hal yang sama juga disuarakan koordinator lapangan aksi itu. Kejaksaan jangan hanya diam dan tidak menanggapi surat laporan.
Setelah beberapa saat berorasi di depan kantor Kejaksaan, massa diizinkan masuk di halaman. Tuntutan masa bertemu langsung dengan Kajari Dompu tidak terpenuhi karena sedang bertugas di luar daerah. Massa hanya diterima beberapa jaksa di halaman kantor setempat.
Jaksa, Catur SH, merespons keinginan massa ikut memberantas kasus korupsi di Dompu. “Kita atensi kepedulian warga berantas korupsi,” ujarnya.
Katanya, laporan dan permintaan pendemo akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat kasus Raskin itu. “Minggu depan kita mulai memanggil saksi-saksi,” janjinya.
Warga diharapkannya terus membantu agar proses itu cepat dengan cara memberikan data akurat. Penanganan agak terlambat karena saat ini pihak Kejaksaan bukan saja mengurus laporan warga Wawonduru, tetapi banyak juga laporan lainnya yang tengah ditangani.
Ditambahkannya, penanganan kasus harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kejaksaan tidak ingin bekerja berdasarkan desakan masyarakat tanpa ada bukti akurat. “Kami segera tindak lanjuti kasus itu,” ujarnya.
Setelah itu, massa menuju kantor DPRD Dompu dan mendesak aspirasi yang sama. DPRD diminta lebih mengintensifkan pengawasan terhadap pendistribusian Raskin sehingga dapat diterima olek rakyat miskin. Aksi itu dijaga ketat oleh aparat Polres Dompu. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.