Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Kepemimpinan STIKES Yahya Bima Dinilai tidak Sah

Kota Bima, Bimakini.com.-Status Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yahya Bima dinilai kuasa hukum Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat, Drs. Sukirman Aziz, SH, MH, tidak sah. Menurut klaim Sukirman, kliennya merupakan pemegang izin resmi penyelenggaraan program-program studi dan pendirian Sekolah Tinggi Kesehatan Masyarakat  (STIKES) Yahya Bima.

   Katanya, hal itu sesuai surat keputusan (SK) Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor: 184/D/O/2009, tanggal 2 November 2009, tentang pemberian izin penyelenggaraan program-program studi dan pendirian Sekolah Tinggi Kesehatan Masyarakat (YAHYA) Bima.
Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat (disingkat YAHYA), didirikan pada tahun 2008 dengan akta Notaris MISNAWATI, SH.M.Kn Nomor 02 Tahun 2008, tanggal 16 Januari 2008, di Makassar, oleh 11  pendiri. Di antaranya Yusri Yusuf Andi Ara, S.Pt, M.Kes (Ketua Pembina),Yahya, SKM. M.Kes (Ketua Pengurus), dan  Darmawan, S.Kep, M.ARS (Ketua Pengawas).
Pada tahun 2008, terangnya, Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat mendirikan STIKES YAHYA. Kemudian, pada bulan November 2009 mendapatkan izin penyelenggaraan program studi  Keperawatan jenjang Strata satu (S-1) dan Program Studi Kebidanan jenjang Diploma tiga (D-III) dari Mendiknas.
Diceritakan Sukirman, dalam perkembangan selanjutnya terjadi disharmoni hubungan internal antara personel organ yayasan. Khususnya antara pembina dan pengurus yayasan, karena pengurus tidak menunaikan kewajiban melaporkan secara periodik kepada Pembina dalam rentang waktu tahun 2009-2011, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) dan Anggaran Dasar (AD) Yayasan.
Selain itu, katanya, pengurus juga tidak pernah menghadiri undangan rapat dari pembina. Bahkan, tahun 2010 beberapa orang dari pengurus yayasan tersebut, justru mendirikan yayasan baru yang diberi nama serupa, yaitu Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat (Yahya) Mbojo. “Mereka mengambil alih secara tidak sah hak pengelolaan STIKES YAHYA dari Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat dan kemudian mengangkat ketua dan para Pembantu Ketua STIKES YAHYA yang secara de facto memimpin STIKES YAHYA sekarang,” ujar Sukirman di kantor LBH Amanah jalan Gatot Subroto, kemarin.
Dikatakannya, Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo merupakan yayasan baru yang lahir setelah STIKES YAHYA berdiri dan beroperasi, sehingga secara kelembagaan tidak ada hubungannya dengan STIKES-YAHYA. Oleh karena itu, pengangkatan ketua dan para pembantu ketua STIKES YAHYA oleh Yayasan baru ini secara de jure tidak sah.
Pada sisi lain, Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat telah mengangkat  Drg. Siti Hadjar Yoenoes (Kepala Dikes Kabupaten Bima) selaku Ketua STIKES-YAHYA yang sah, namun tidak bisa melaksanakan tugasnya karena dipertahankan oleh pihak Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo dan para oknum pimpinan STIKES-YAHYA yang diangkat oleh Yasasan tersebut.
Mengenai wisuda perdana sebanyak 73 mahasiswa Program Studi Kebidanan (Diploma III) yang dilaksanakan oleh STIKES YAHYA dan Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat MBojo beberapa pekan lalu, Sukirman menyatakan, pihaknya dapat menolerir hal itu demi para mahasiswa yang diwisuda tersebut. Namun, diingatkannya, Ketua STIKES YAHYA yang diangkat oleh Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo tidak berwenang menandatangani ijazah mahasiswa tersebut. Jika tidak dipatuhi, dapat dijerat secara pidana, bagi yang mengeluarkan maupun bagi yang menggunakan ijazah tersebut.
Sukirman mengaku telah berkali-kali mencoba mengajak pihak Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, tidak mendapatkan tanggapan sewajarnya.
Dia mengimbau Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo dapat menyelesaikan masalah Yayasan ini secara kekeluargaan. Jika tidak, kemungkinan terburuk yang dihadapi adalah pencabutan izin penyelenggaraan oleh pejabat yang berwenang.
Sukirman juga mengimbau mahasiswa STIKES YAHYA dan orangtua agar bersikap kritis dan objektif terhadap konflik Yayasan ini, karena  berkaitan langsung dengan nasib mereka sendiri, yaitu legalitas pengelolaan pendidikan dan legalitas ijazah. (BE.19)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...