Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Aparat Desa Kepergok Jual Raskin

Bima, Bimakini.com.-Belasan karung beras untuk rakyat miskin (Raskin) Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima diduga hendak oleh oknum KR, aparat desa setempat. Peristiwa itu terjadi Kamis (25/10) sekitar pukul 15.00 WITA di penggilingan desa setempat.

Saat itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Maria Utara, Drs. Hamzah, memergoki sekaligus menyita Raskin itu.
Bagaimana pengakuan Hamzah? Dia  menceritakan, setelah mengamankan belasan sak Raskin dari dua unit sepeda motor, kemudian memberitahukan Camat Wawo, Drs. Muhammad Rum dan memerintahkan aparat Pol PP Kecamatan Wawo, Rasul, agar mengambilnya. Di dekat penggilingan itu, Rasul melihat satu unit sepeda motor mengangkut Raskin dan dikejar hingga menangkap  KR. Bahkan, saat dikejar satu sak beras terjatuh.
    Diakuinya, sebanyak 10 sak beras dengan berat 15 kilogram/sak itu diamankan di kantor Kecamatan Wawo, sisanya diamankan di rumah warga.
    “Saya memang sudah curiga mengenai pembagian Raskin itu. Apalagi, belum dibagikan kepada warga yang berhak sudah terlebih dahulu dijual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Hamzah kepada Bimakini.com, di halaman kantor Desa Maria Utara, Senin (29/10).
    Usai mengamankan Raskin itu, katanya, langsung menanyakan masalah itu kepada staf aparat Desa Maria Utara, Muslim. Namun, dijawab jangan mencampuri urusan desa. “Saya kasitahu bahwa saya ini ketua LPMD dan berhak mengawasi pembagian beras Raskin itu. Apalagi, diduga ada  aparat yang mendapat jatah hingga lima sak. Inikan jelas menyalahi aturan,” katanya.
Dia meminta  kasus itu ditindaklanjuti oleh Camat Wawo agar tidak terulang. Jika Camat melindungi aparat yang meresahkan itu, maka warga mengancam akan menggelar unjukrasa.
Hal senada dikemukakan aparat Desa Maria Utara, Edison Sana. Dia mengharapkan kasus itu diusut tuntas, karena selama ini kerap yang disorot adalah aparat desa. Kini harus jelas aparat desa yang mana yang berbuat curang itu agar diproses secara hukum.
“Jadi jangan sama ratakan aparat yang berbuat dengan yang tidak berbuat. Jika benar ada aparat desa yang bermain dibelakang kasus itu maka oknum aparat harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya di kantor setempat, Senin.
    Beras itu, katanya, diduga dijual sekitar ke penggilingan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu.
Sekretaris Desa Maria Utara, Ridwan, mengaku tidak mengetahui pembagian dan penyalahgunaan beras itu, karena saat beras diantar petugas dari Bulog langsung diamankan di kantor desa. Jumlah kepala keluarga (KK) yang berhak menerima beras Raskin sebanyak 147 KK dikalikan  tiga bulan maka jumlah beras sebanyak 441 sak.
    “Soal pembagian saya tidak tahu karena yang menangani Muslim dan silakan tanyakan langsung kepada Kepala Desa,” katanya.
    Camat Wawo, Drs. Muhammad Rum, menegaskan, persoalan itu hanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan di kantor Kecamatan Wawo. “Jadi tak perlu dipersoalkan,” katanya di Wawo, Senin. (BE.13)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo disegel Orang Tidak Kenal (OTK). Penyegelan tersebut diketahui saat aparat mau masuk kerja yakni sekitar pukul 07.30...

Peristiwa

Bima, Bimakini.– Sejumlah warga Desa Leu Kecamatan Bolo protes. Mereka mengadukan jatah Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) Tahun 2017 yang tidak mereka dapatkan. Masalahnya,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ini penjelasan Bulog Divre Bima terkiat belum disalurkannya beras miskin (Raskin) di Kabupaten Bima. Belum disalurkannya Raskin itu karena sekretaris daerah (Sekda)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Massa yang mengatasnamakan diri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI) NTB Cabang Bima, menggelar aksi unjuk rasa masalah Beras...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Perhelatan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima dimulai tanggal 23 Maret hingga 13 April 2017. Diawali di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi dan berakhir...