Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Pemuda Bicara Perubahan (Telaah Kontekstual Memeringati Hari Sumpah Pemuda)

(Erham)

Kiprah pemuda dalam lintasan sejarah nasional bangsa Indonesia sesungguhnya telah dirasakan manfaatnya oleh rakyat secara politik dewasa ini. Pemuda diyakini sebagai agen perubahan yang memiliki kedudukan dan posisi strategis dalam mengawal setiap perubahan yang terjadi di belahan dunia, khususnya di Indonesia.

Pemuda selain dipandang sebagai generasi yang memiliki semangat progresif, kritis dan inovatif  Dr. Azis Syamsuddin, dalam bukunya Kaum Muda Menatap Masa Depan, menyebutkan bahwa gerakan kaum muda atau mahasiswa sebagai gerakan moral (moral force).

       Republik Indonesia telah berusia 68 tahun, usia kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan airmata oleh para pahlawan, para pendahulu bangsa Indonesia yang juga merupakan kaum muda. Melalui kerja keras dan pantang menyerah menjadi modal yang kuat  sehingga akhirnya penjajah belanda meninggalkan tanah air Indonesia dengan penuh kekalahan. Maka dengan penuh rasa haru bercampur gembira pada  akhirnya Indonesia sebagai bangsa merdeka yang ditandai dengan semangat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jelajah historis yang menjelaskan kiprah kaum muda  dalam fase sejarah bangsa Indonesia yakni pertama, Era Kebangkitan Nasional. Peristiwa kebangkitan nasional terjadi pada 20 Mei 1908. Gerakan kebangkitan nasional diawali dari gerakan pendidikan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang terpelajar dan intelektual yang terhimpun dalam organisasi Budi utomo pada tahun 1908. Pada prinsipnya organisasi kepemudaan ini memiliki perhatian dalam pengembangan pendidikan sebagai basis intelektual agar pencerahan bangsa dan negara supaya menjadi bangsa dan negara yang berperadaban.  Kedua, Sumpah Pemuda 1928. Sumpah Pemuda merupakan momentum yang berhasil menyatukan persepsi dan mengintegrasikan pemuda  Indonesia dalam satu ikatan kebangsaan yang kuat, terstruktur, dan sistematis, deklarasi Sumpah Pemuda memiliki arti yang sangat mendalam bagi cikal-bakal ide terwujudnya negara kesatuan republik Indonesia yang dilandasi nilai-nilai persatuan, tanpa harus
mengedapankan keunggulan primordialistik.
Pada masa ini pemahaman nasional dikukuhkan kembali dengan semangat kesamaan penderintaan atau senasib sepenanggungan. Perasaan senasib dan sepenanggungan yang dialami oleh warga Bumiputera, tidak terkecuali di dalamnya termasuk pemuda, telah memberikan kesadaran kritis atas situasi faktual yang dihadapinya.  Ketiga,  Era Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945. Meskipun aksi imperialisme dan kolonial semakin gencar dilakukan oleh pemerintah hindia belanda, ternyata aksi tersebut tidak menyebabkan kaum muda menyurutkan niatnya untuk merebut kemerdekaan sebagai cita-cita besar yang harus segera diwujudkan. Kaum muda semakin optimis dan menyadari bahwa cita-cita kemerdekaan nasional akan segera dinikmati dan diraih oleh seluruh rakyat indonesia. Meskipun cita-cita kemerdekaan tersebut, kemudian harus dibayar dengan pengorbanan  darah dan air mata, mereka rela berjuang tanpa pamrih untuk merebut kemerdekaan agar rakyat  indonesia dapat hidup merdeka dan
sejajar dengan masyarakat dibelahan dunia lainnya. Keempat, Era orde baru tahun 1966. Pemerintahan orde baru yang menggantikan pemerintahan orde lama dibawah kendali Ir. Soekarno ternyata tidak berlangsung lama, berbagai persoalan bangsa semakin kompleks serta kuatnya intervensi asing menyebabkan pemerintah dibawah Bung Karno tidak cukup mampu mengendalikan situasi dan kondisi politik ditanah air.
Puncaknya terjadi kekacauan dan instabilitas politik pada bidang ekonomi, sosial budaya yang dipicu oleh kesenjangan sosial terjadi diantara sesama anggota masyarakat indonesia semakin meganga dan terbuka lebar. Kelima, Era Reformasi Tahun 1998. Pemerintah yang bekuasa selama kurun waktu  32 tahun, dibangun di atas rezim tirani dan oligarkis. Jargon pemerintah orde baru  yang melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar secara murni konsekuen merupakan bagian dari pada memanfaatkan sebuah ideologi untuk melanggengkan kekuasaan.

     Era Orde Baru telah mendisain politik sedemikian rupa, sehingga praktik demokrasi sekalipun dilaksanakan melalui Pemilihan Imum setiap lima tahun sekali,  namun praktik demokrasi yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Orde Baru ialah rekayasa elit politik penguasa, akhirnya dengan kekuatan mahasiswa/pemuda maka Orde Baru dilengserkan.

Oleh sebab itu, maka tidaklah heran jika generasi muda disebut sebagai generasi harapan bangsa dan pemimpin masa mendatang karena harus  diakui bahwa kiprah mereka dalam setiap pergolakan sejarah selalu mendapatkan tempat dan peran strategis yang menjadi tumpuan harapan bagi bangsa dan Negara. Hampir semua perubahan yang terjadi tidak terlepas dari andil pemuda. Sejarah telah mencatat bahwa banyak perubahan-perubahan penting yang terjadi di belahan dunia ini. Sejarah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pada usia 40 tahun diutus menjadi Rasul. Perubahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah meletakan dasar-dasar kehidupan bersama yakni membuat Piagam Madinah yang merupakan hasil karya yang monumental. Piagam Madinah ini disebut sebagai konstitusi pertama dalam sejarah umat manusia dan dalam pengertian Modern Piagam Madinah dikonsepsikan sebagai kostitusi pertama dalam studi hukum tata negara modern.
Di Romawi misalnya Alexander The Great memegang tampuk kepemimpinan bangsa Romawi pada usia 20 Tahun. Dibawah kepemimpinannya pula kekaisaran Romawi menguasai hampir separuh dunia, mulai dari Eropa hingga Persia. Begitu juga dengan Joan of Arc, perempuan berkebangsaan prancis sanggup menjadi panglima perang pada usia 17 tahun.

Tokoh muda yang fenomenal juga muncul adalah Raja Hayam Wuruk yang menduduki tahta Kerajaan Majapahit pada usia 16 tahun yang dibantu Gadjah Mada. Kemudian, ada tokoh seperti Soekarno dan Hatta, yang dalam usia yang masih sangat muda sudah memegang peranan penting dalam percaturan politik nasional. Masih banyak lagi nama-nama lainnya yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan dan mereka adalah kaum muda yang merubah sejarah. karena keberadaan merekalah, sejarah dunia menjadi penuh makna.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pemuda dan Solusi Bangsa
   Di tengah kompleksnya persoalan dan permasalahan bangsa Indonesia dewasa ini, pemuda dituntut untuk melakukan perubahan besar  dan semangat untuk perubahan adalah menjadi ciri khas pemuda Indonesia. Kaum muda kerap membuat catatan-catatan yang monumental dan setiap pengambilan keputusan yang dilakuakan oleh pemuda berdampak luas bagi perubahan disuluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping pemuda dituntut melakukan perubahan besar, juga harus berinovasi dan berdaya saing serta berkonstribusi positif dan bagian dari solusi cerdas bangsa Indonesia.
    Secara fisik, pemuda adalah insan produktif  dan memiliki kelebihan fisik yang segar dan semangat perubahan yang ada pada jiwa kaum muda, hal ini disebabkan oleh karena jiwa mereka yang bergejolak dan menyala-nyala. Selain semangat perubahan dan jiwa yang penuh inspiratif, pemuda juga memiliiki segudang kecerdasan yang kemudian menjadi sebuah peradaban yang bersejarah. Walaupun tidak jarang pemuda juga banyak melakukan tindakan-tindakan destruktif tetapi itu semua hanya sebagian kecil dari  pemuda, akan tetapi harus diingat kiprah pemuda dalam setiap perubahan suatu zaman selalu terukir dengan tinta emas dan juga keberadaan pemuda harus disikapi dengan arif dan bijakasana oleh pemerintah.
Pemerintah jangan pelit mengapresiasi pencapaian yang dilakukan oleh kaum muda. Kalaupun ada kritik-kritik sosial yag ekstrim yang disampaikan oleh kaum muda kepada pemerintah hal itu adalah bagian dari kontribusi kaum muda terhadap perjalanan bangsa ini, agar pemerintah juga mawas diri dalam mengurus republik ini.
    Menurut hemat saya, persoalan bangsa akhir-akhir ini pada bidang hokum adalah maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Lebih ironisnya. korupsi dianggap sebagai budaya lewat kata-kata “budaya korupsi” atau “korupsi yang membudaya”. Padahal, sebenarnya penggunaan istilah yang demikian itu semakin melegitimasi tumbuh-suburnya praktik korupsi, implikasi dari penggunaan istilah tersebut seakan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat percaya bahwa korupsi telah menjadi budaya yang terinternalisasi dalam setiap pribadi bagsa Indonesia.
    Sesungguhya, wacana dan peggunaan istilah itu menyesatkan. Kerena hal itu menempatkan fenomena korupsi menjadi satu hal yang sulit bahkan sangat mustahil dihilangkan.  Padahal, istilah korupsi dan budaya merupakan dua entitas yang berbeda, apabila kita merujuk definisi budaya ialah nilai-nilai luhur, nilai-nilai moral yang di anggap baik oleh masyarakat dan bersifat positif.
Jadi budaya itu senantiasa merujuk dan meniberatkan pada hasil daya, cipta dan karsa yang baik oleh manusia. Oleh karena itu, penggunaan istilah korupsi sebagai budaya harus dihindari atau diganti dengan budaya untuk memberantas korupsi. Justru sebaliknya budaya bisa menjadi asset untuk melawan korupsi, sekaligus menjadi bumerang sebagai praktik korupsi. Kini, mulailah dengan paradigma baru, bahwa korupsi bukan budaya bangsa Indonesia, melainkan “lawan’ yang harus diberantas.
     Selanjutnya, persoalan kemiskinan dan pengangguran yang harus menjadi tanggung jawab negara sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi, pasal 34 UUD NRI Tahun 1945 “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, maka dengan sendirinya bangsa Indonesia akan diapresiasi sebagai bangsa yang bermartabat dan berkeadaban karena suatu bangsa akan mencapai tingkat keadaban dan peradaban dapat diukur dari sejauhmana suatu bangsa dapat memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah tidak menyejahterakan rakyatnya, karena hal ini merupakan amanat konstitusi. Ketika kesejahteraan rakyat, kemiskinan, dan pengangguran dapat ditekan dan dihilangkan, maka negara akan keluar dari stigma negara gagal, sehingga pemerintah harus membuat prestasi yang dapat menyenangkan hati rakyatnya baru kemudian Indonesia akan dianggap sebagai negara yang beradab.
    Generasi muda sebagai generasi harapan dimasa  kini dan dimasa di depan dituntut untuk terus mendorong pemerintah agar selalu memperhatikan nasib rakyat Indonesia karena kekuatan pemuda akan memberi warna tersendiri dalam melakukan gerakan-gerakan perubahan. Peringatan hari Sumpah Pemuda dengan berbagai cara menurut kreatifitas masing-masing harus dilihat sebagai dinamika positif dalam upaya menggerakkan pemerintah agar melihat persoalan bangsa secara menyeluruh.
   Oleh sebab itu, bagi generasi muda, salahsatu hal yang membuat peran kaum muda menjadi sangat penting dalam setiap pergolakan sejarah adalah karena keberadaan mereka mengisyaratkan semangat perubahan. Jargon perubahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan kaum muda. Orde Baru yang telah dilengserkan pada tahun 1998 yang kemudian digantikan atau ditandai dengan dibukanya babak baru dalam sistem politik nasional yakni Era Reformasi, pemuda juga yang memberikan andil dan membicarakan perubahan.
    Kualitas pemuda dan pentingnya membangun karakter pemuda agar bisa berdaya saing dan berhasilguna merupakan titik kulminasi untuk membangun peradaban bangsa. Berbagai karakter positif senantiasa disumbangkan oleh pemuda, sehingga pemuda merupakan insan yang potensial dan guna diharapkan memiliki kemampuan dari segala aspek kehidupan sesuai dengan keahlian masing-masing dan dengan demikian konstribusi positif dan kritik yang konstruktif guna perbaikan bangsa dan negara senatiasa menjadi bagian dari identitas kaum muda .

Kesimpulan
    Sesungguhnya perbaikan dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, bergantung sungguh dari kehendak politik (political will) para pengambil kebijakan (decision maker) yakni pemerintah dalam arti luas. Legislatif, eksekutif, dan yudikatif  harus secermat mungkin untuk melihat kembali tujuan bernegara kita yang tertuang dalam pembukaan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan bernegara yang dirumuskan oleh Bapak pendiri bangsa (The Founding Father) yang merupakan nilai-nilai luhur yang memiliki akar historis dan filosofis yang kuat.
   Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk merevitalisasi dan memberikan pemaknaan tinggi terhadap tujuan bernegara tersebut yang kemudian direalisasikan dalam bentuk dan tindakan nyata. Pemerintah dalam arti sempit, yakni Presiden beserta pembantunya sampai level terbawah sekalipun, yakni Gubernur, Bupati/Wali Kota agar sungguh-sungguh pula menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dengan merumuskan kebijakan-kebijakan pro rakyat.

    Penulis adalah warga Kota Bima, Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.- Pemuda diharapkan meningkatkan wawasan kebangsaan, juga sebagai elemen menjaga harmoni kehidupan bangsa. Saat ini, banyak yang bisa memengaruhi cara berfikir dan bertindak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Kali ini dialami Fauzi (18), warga Desa Dore Kecamatan Palibelo. Remaja itu diduga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Warna-warni tembe nggoli (sarung khas Bima) menghiasi momentum pengenalan perdana (launching) rangkaian peringatan Hari Jadi ke-14 Kota Bima, di halaman kantor...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten Bima belum bersikap terhadap dugaan keterlibatan Camat Woha, Drs Dahlan, dalam kegiatan politik praktis mendukung salahsatu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati...