Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

PLT Sekda: Tudingan terhadap Camat Manggelewa harus Dibuktikan

Dompu, Bimakini.com.-Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si, menyatakan Pemkab Dompu belum bisa mengambil tindakan apapun sebelum ada bukti otentik dari tuduhan massa terhadap Camat Manggelewa, M. Rais. Hal itu dikatakannya merespons demo aliansi masyarakat dan mahasiswa Manggelewa di halaman kantor Kecamaant Manggelewa, Rabu (17/10). Saat itu, massa menuntut Rais dicopot dari jabatannya. 

“Kita belum bisa mengambil tindakan apapun sebelum ada bukti dan kebenaran dari tuntutan warga dan mahasiswa itu,” ujar Agus di Dompu, Kamis. 
   Menurutnya, bukti dan kebenaran dari apa yang dituduhkan h warga dan mahasiswa itu perlu dilakukan agar pemerintah tidak begitu saja memberikan sanksi atau hukuman kepada pejabat yang belum tentu melakukannya.  Oleh karena itu, diharapkan bisa memberikan bukti-bukti dan bukan berdasarkan informasi yang tidak pasti. 
“Kita tidak bisa mengambil tindakan hanya karena adanya tuntutan sepihak,” ujarnya dan menambahkan dalam hal memberikan sanksi pada pejabat pun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
      Mengenai dugaan foto mesra Rais dengan seorang wanita, Agus mengatakan hal itu juga perlu  dibuktikan. Pihaknya tidak ingin memberikan sanksi tampa didukung fakta dan bukti, karena itu sama halnya menzalimi orang yang tidak bersalah.
Artinya, jelas Agus, belum bisa dibuktikan apakah foto itu Camat Manggelewa atau tidak, apalagi zaman sekarang dengan teknologi modern bias saja dilakukan rekayasa. “Tentu semua itu harus dilakukan pembuktian,” ujarnya. 
Katanya, demikian juga dengan tuntutan-tuntutan lainnya, seperti suka mengganggu istri orang, menggunakan SPJ fiktif dan beberapa tuduhan lainya, perlu dibuktikan.
    Kalau memang mereka bisa membuktikan beberapa kesalahan dan penyimpangan, katanya, akan ditindaklanjuti dengan memrosesnya. Proses itu pun diambil melalui mekanisme dan aturan yang berlaku setelah pejabat  diperiksa Inspektorat. Dari hasil pemeriksaaan itulah sehingga lahir rekomendasi, sehingga rekomendasi dari Inspektorat itulah yang dapat dijadikan rujukan bagi pemerintah untuk memberikan tindakan. “Mari kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” katanya.
      Langkah  PLT Sekda  diapresiasi warga Manggelewa. Menurut warga, kendati belum mengetahui tindakan apa yang akan diambil pemerintah soal dugaan itu,  tetapi setidaknya dengan respons PLT Sekda yang langsung ke lapangan menyenangkan warga. “Kita salut dengan Sekda yang langsung turun ke lapangan,” ujar Musa  Rabu (17/10).
Warga Manggelewa, Amin, mengatakan cara cepat menanggapi setiap persoalan patut dihargai. Jika cepat mendengar keluhan dan aspirasi rakyat itu bisa diketahui akar persoalan yang terjadi. “Saya salut dengan PLT Sekda kita,” ujarnya. (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.-   Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H Agus Bukhari, SH, MSi, Rabu (21/09), bereaksi datar saja terhadap isu adanya surat pembatalan kelulusan 134 CPNS...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Program pemberian tunjangan profesi menjadi sorotan 3,7 juta guru di Indonesia. Hal itu setelah munculnya kabar akan dihapuskan oleh Mendikbud Muhajir Effendy....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Sekitar 58 desa di Kabupaten Bima akan menggelar pemilihan kepala desa (kades) secara serentak. Momen Pilkades harus dipandang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.- Pemuda diharapkan meningkatkan wawasan kebangsaan, juga sebagai elemen menjaga harmoni kehidupan bangsa. Saat ini, banyak yang bisa memengaruhi cara berfikir dan bertindak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Suasa rapat Musrembang Tingkat Kabupaten Bima di gedung Pusat Dakwah  Muhammadiyah Bima, Senin (21/3/2016), pagi tiba-tiba gaduh beberapa saat ditinggal pergi Bupati...