Kota Bima, Bimakini.com.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima dituding warga Kelurahan Dara menyertifikasi sepihak sejumlah lahan di kawasan Ama Hami. Padahal, menurut warga, lahan yang disertifikasi menjadi hak milik orang tertentu di kawasan tersebut, termasuk dalam areal laut yang merupakan milik Negara.
Tindakan pihak BPN yang menerbitkan sertifikat tersebut, menyebabkan warga Kelurahan Dara berang. Mereka pun mendatangi pihak BPN Kota Bima dan memrotesnya.
Menggunakan satu truk dan mobil pick up dan puluhan sepeda motor, warga yang menamakan diri Forum Pemuda Peduli Kelurahan Dara (FPPKD) meluncur ke BPN Kota Bima jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Paruga sekitar pukul 10.30 WITA. Di depan kantor setempat, mereka membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan.
Massa berorasi lantang, memrotes dan menentang penerbitan sertifikat kawasan laut itu. “Ini tindakan sepihak oknum BPN yang melegalisasikan lahan Negara menjadi kepemilikan oknum tertentu dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai pihak yang berurusan dengan pertanahan,” ujar koordinator FPPKD, Syahbudin.
Dikatakannya, sejumlah bidang lahan yang masuk dalam areal laut di Ama Hami, kini telah berubah status menjadi hak milik orang lain. Pihak BPN Kota Bima memberikan pengakuan hak milik kepada orang lain dengan menerbitkan sertifikat. “Kok bisa laut diukur dan diterbitkan sertifikat. Itu adalah milik Negara, bukan menjadi hak milik pribadi orang,” katanya.
Dia meminta, BPN Kota Bima membatalkan sertifikat yang diterbitkan tersebut. Tidak ada cerita dengan alasan apapun, lahan Negara dialihkan menjadi hak milik pribadi orang. Sejak dulu, areal laut di kawasan Ama Hami tidak dimiliki secara pribadi, apalagi disertifikasi.
Kata Syahbudin, karena BPN telah menerbitkan sertifikat untuk menjadi hak milik orang lain, beberapa hektare areal laut di kawasan Ama Hami kini sudah dan sedang ditimbun oleh pemilik berdasarkan sertifikat itu. Imbasnya, masyarakat umum yang dirugikan, terutama masyarakat Dara yang menggantungkan hidupnya dari melaut. “Ini tindakan tidak bermoral yang dilakukan BPN Kota Bima dan harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Massa meminta Kepala BPN Kota Bima menjelaskan terkait hal tersebut. Berulangkali permintaan massa aksi agar Kepala BPN hadir di depan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasannya, tapi tidak digubris.
Pihak BPN hanya mau menerima perwakilan massa untuk bertemu di dalam kantor, namun ditolak. Sempat terjadi kericuhan saat itu, ketika salahsatu pegawai BPN mendekati massa aksi. Entah apa yang diucap pegawai tersebut, massa aksi sempat terprovokasi dan nyaris menghajarnya.
Untungnya, situasi saat itu tidak membias jauh karena cepat dikendalikan oleh aparat Kepolisian yang sejak awal mengawal aksi. Hingga pukul 12.00 WITA, Kepala BPN yang diminta untuk ke luar memberikan penjelasan, tidak kunjung menyanggupinya. Mereka pun membubarkan diri secara teratur. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
