Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Protes Sertifikasi Areal Laut, Warga Dara Demo BPN

Kota Bima, Bimakini.com.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima dituding warga Kelurahan Dara menyertifikasi sepihak sejumlah lahan di kawasan Ama Hami. Padahal, menurut warga, lahan yang disertifikasi menjadi hak milik orang tertentu di kawasan tersebut, termasuk dalam areal laut yang merupakan milik Negara.

    Tindakan pihak BPN yang menerbitkan sertifikat tersebut, menyebabkan warga Kelurahan Dara berang. Mereka pun mendatangi pihak BPN Kota Bima dan memrotesnya.
      Menggunakan satu truk dan mobil pick up dan puluhan sepeda motor, warga yang menamakan diri Forum Pemuda Peduli Kelurahan Dara (FPPKD) meluncur ke BPN Kota Bima jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Paruga sekitar pukul 10.30 WITA. Di depan kantor setempat, mereka membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan.
    Massa berorasi lantang, memrotes dan menentang penerbitan sertifikat kawasan laut itu. “Ini tindakan sepihak oknum BPN yang melegalisasikan lahan Negara menjadi kepemilikan oknum tertentu dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai pihak yang berurusan dengan pertanahan,” ujar koordinator FPPKD, Syahbudin.
     Dikatakannya, sejumlah bidang lahan yang masuk dalam areal laut di Ama Hami, kini telah berubah status menjadi hak milik orang lain. Pihak BPN Kota Bima memberikan pengakuan hak milik kepada orang lain dengan menerbitkan sertifikat. “Kok bisa laut diukur dan diterbitkan sertifikat. Itu adalah milik Negara, bukan menjadi hak milik pribadi orang,” katanya.
       Dia meminta, BPN Kota Bima membatalkan sertifikat yang diterbitkan tersebut. Tidak ada cerita dengan alasan apapun, lahan Negara dialihkan menjadi hak milik pribadi orang. Sejak dulu, areal laut di kawasan Ama Hami tidak dimiliki secara pribadi, apalagi disertifikasi.
Kata Syahbudin, karena BPN telah menerbitkan sertifikat untuk menjadi hak milik orang lain, beberapa hektare areal laut di kawasan Ama Hami kini sudah dan sedang ditimbun oleh pemilik berdasarkan sertifikat itu. Imbasnya, masyarakat umum yang dirugikan, terutama masyarakat Dara yang menggantungkan hidupnya dari melaut. “Ini tindakan tidak bermoral yang dilakukan BPN Kota Bima dan harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
     Massa meminta Kepala BPN Kota Bima menjelaskan terkait hal tersebut. Berulangkali permintaan massa aksi agar Kepala BPN hadir di depan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasannya, tapi tidak digubris.
Pihak BPN hanya mau menerima perwakilan massa untuk bertemu di dalam kantor, namun ditolak. Sempat terjadi kericuhan saat itu, ketika salahsatu pegawai BPN mendekati massa aksi. Entah apa yang diucap pegawai tersebut, massa aksi sempat terprovokasi dan nyaris menghajarnya.
Untungnya, situasi saat itu tidak membias jauh karena cepat dikendalikan oleh aparat Kepolisian yang sejak awal mengawal aksi.  Hingga pukul 12.00 WITA, Kepala BPN yang diminta untuk ke luar memberikan penjelasan, tidak kunjung menyanggupinya. Mereka pun membubarkan diri secara teratur. (BE.19)
 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menghadiri acara pembagian sertifikat tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi NTB bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi...

CATATAN KHAS KMA

SUATU hari beberapa tahun lalu, saya secara kebetulan satu pesawat dengan dr Agus Dwipitono. Kami punya tujuan kota yang sama, tetapi beda kepentingan. Saat...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Sejumlah peserta lomba lari 10 Km protes ke panitia. Mereka tidak terima penentuan juara Putra dan Putri digelar oleh Dinas Pendidikan Pemuda...

Peristiwa

Bima, Bimakini. – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, tahun 2017 ini memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSL), meliputi tanah pertanin dan bangunan...