Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Raskin Lamere

Protes soal distribusi jatah beras untuk masyarakat miskin (Raskin) muncul lagi. Aparat desa Lamere Kecamatan Sape Kabupaten Bima dituding “bertindak tidak populer” dengan dugaan manipulasi jumlah distribusi. Jatah Raskin yang seharusnya 208 sak, yang terbagi diakui warga hanya 170 sak. Sebanyak 38 sak masih perlu dibuktikan  kemana gulirannya.

Berdasarkan pengakuan warga, dugaan ketimpangan pembagian itu sudah berlangsung selama empat tahun. Duh, bisa dibayangkan berapa akumulasinya. Pihak desa memang sudah membantah tudingan warganya  itu dan memastikan bahwa distribusi sudah sesuai prosedur.

Kasus Lamere adalah yang kesekian kalinya menghentak publik. Sebelumnya, ada kasus di desa Belo Kecamatan Palibelo dan Simpasai Kecamatan Monta. Raskin masih menjadi magnet yang bia menggiring aparatur desa dan kelurahan terjebak tindakan berlebihan. Tentu saja angka 38 itu masih perlu diselidiki lebih lanjut pengalokasiannya. Bisa jadi, dinikmati sepihak oleh oknum aparat desa untuk kepentingan pribadi. Bisa pula sebagai bagian dari trik oknum aparat desa untuk “menjaga ketergantungan warga dengan tujuan menarik simpati politik”.

Inspektorat Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima adalah institusi yang berkompeten menindaklanjutinya. Mereka bisa segera ‘menjemput bola liar’ yang digulirkan warga Lamere itu dengan cara mengembangkan penyelidikan. Percepatan pengusutan penting artinya untuk menghindari fitnah bagi aparatur desa dan memastikan bahwa alokasi 38 sak yang diungkap warga disalurkan sesuai sasarannya.

Mesti terus diingatkan bahwa beragam pola penyimpangan Raskin muncul dalam aneka modusnya. Kasus di Dompu adalah contoh actual kerjasama aparatur dengan oknum penjaga gudang Bulog setempat. Dari rangkaian kasus itu, Pemerintah Daerah, aparat hukum, dan Bulog bisa mengidentifikasi dan menemukan pola mengatasinya. Raskin berbandrol harga murah  itu merupakan bonus pemerintah untuk kaum miskin. Semestinya aparat yang terlibat dalam  pendistribusiannya menunaikan amanah itu sebaik-baiknya. Mereka yang terjebak aroma penyimpangan mesti segera kembali ke garis awal. Hak kaum miskin jangan diselewengkan! (*)     

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait