Bima, Bimakini.com.- Banyak temuan Inspektorat Kabupaten Bima berkaitan dengan pajak, terutama pada jajaran pendidikan. Sejumlah sekolah belum serius memerhatikan tunggakan pajak. Jumlah angkanya rendah, tetapi kalau dikumpul-kumpulkan akan menjadi banyak.
Hal itu dikemukakan Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, H. Wafdin, SH, saat sosialisasi pentingnya pembenahan administrasi keuangan di sekolah di aula SMPN 1 Wawo, Rabu (17/10).
Mengapa pembayaran pajak itu penting? Kata Wafdin, sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sumber utamanya diperoleh dari pajak. Untuk APBN tahun 2013 nilainya sekitar Rp1.600 triliun dan 80 persen adalah dari pajak. Ini berarti sekitar Rp1.200 triliun biaya APBN diperoleh dari hasil pajak.
“Jadi negara ini dibiayai oleh pajak, termasuk pajak rokok yang diisap oleh guru-guru dan hanya 20 persen saja pembiayaan APBN dari sumber yang lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pajak itu harus diperhatikan oleh Bendahara sekolah. Jangan sampai terjadi pajak itu tidak dipungut. Hal itu menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah (Kasek) untuk memastikan Bendahara itu sudah melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Tidak boleh Kasek melepas tangan karena atasan langsung dari Bendahara. Saat pengarahan di Kecamatan Palibelo bersama Bupati Bima, ada keluhan dari Kasek bahwa Bendahara-nya tidak beres.
“Saya katakan Bendahara itu yang mengusulkan adalah Kepala Sekolah. Jadi logikanya kalau mengusulkan Bendahara, ya cari orang yang baik,” katanya.
Mantan Kabag Keuangan Setda ini, mengaku heran terhadap Bendahara sekolah yang tidak peduli administrasi keuangan. Bayangkan, beberapa Bendahara menggunakan buku biasa dan kecil, padahal di toko banyak yang menjual buku kas lengkap dengan tanggal, pengeluaran dan pemasukan. Harganya hanya Rp50 ribu.
“Tolong untuk tahun 2013 jangan ada lagi menggunakan buku biasa, tetapi membeli buku kas itu. Masa untuk buku kas saja tidak mampu dibeli. Ini kan keterlaluan,” katanya.
Mengapa hal ini penting diperhatikan? Karena tahun 2013 ada rencana BPKP akan masuk memeriksa setiap sekolah, terutama berkaitan masalah kinerja guru dan pegawai. Mulai jam berapa masuk sekolah, mengajar, dan pulang sekolah.
Bahkan, absensi dan aset yang ada di sekolah. Oleh karena itu diharapkan perlu ditindaklanjuti mulai dari sekarang. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
