Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Sertifikasi Areal Laut di Ama Hami Kembali Diprotes

Kota Bima, Bimakini.com.- Forum Pemuda Peduli Dara (FPPD) kembali menggugat sertifikasi areal laut di kawasan Ama Hami. Senin (29/10) siang mereka menyuarakan aspirasi itu dengan mendatangi  kantor Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bima.

Sebelumnya, FPPD menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima soal itu. Aksi diawali dengan membakar dua ban mobil di depan kantor Pemkot Bima. Puluhan aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota memgawal di dalam dan luar halaman kantor Pemkot. Anggota Linmas dan Sat Pol PP juga terlihat siaga.
Massa mendesak segera mengembalikan fungsi laut di So Lawata pada habitat aslinya agar masyarakat leluasa mengais rezeki, tanpa terganggu dengan aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh oknum.    Penimbunan laut  itu juga dinilai merusak lingkungan.
“Itu merupakan implikasi dari pembangunan yang tidak terkontrol dan tidak berdasarkan rencan tata ruang kota. Para pengusaha itu hanya berambisi mencari keuntungan tanpa memerhatikan lingkungan,” kata wakil massa, Syahbudin.
Katanya, penimbunan laut itu tidak mengantungi dokumen lingkungan. Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, semua kegiatan apapun bentuknya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, wajib membuat dokumen pada Badan Lingkungan Hidup (BLH).
    Dikatakannya, laut yang dikavling oknum pengusaha tersebut selama ini merupakan tanah tutupan Negara yang menjadi tumpuan harapan masyarakat mengais rezeki. Namun, lokasi itu telah diubah statusnya sebagai hak milik pribadi. “Oknum BPN yang menerbitkan sertifikat, kemudian Pemkot buru-buru mengakui keabsahan sertifikat tersebut,” ujar Syahbudin.
Mereka juga menyentil program penanaman bibit bakau yang dicanangkan melalui program penghijauan oleh Dinas Klautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima. Areal reboisasi itu pada sepanjang pantai kawasan Ni’u hingga Kolo. “Artinya, di So Lawata yang ditimbun sekarang adalah merupakan lahan reboisasi juga. Kami minta segera meninjau dan mencabut kembali sertifikat yang diterbitkan dan menyeret oknum untuk diproses hukum,” desaknya.
Setelah  itu, massa bergerak menuju DPRD Kota Bima. Di sana mereka menyampaikan hal yang sama, masih dikawal aparat Polres Bima Kota.
Pemkot melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Kota Bima, Abdul Haris, SH, tidak ingin menanggapi lebih detail tuntutan itu. Hanya saja, dikatakannya tuntutan pencabutan sertifikat itu bukan menjadi kewenangan Pemkot Bima, melainkan BPN. “Kewenangan mencabut sertifikat itu adalah BPN, bukan kewenangan Pemkot Bima,” ujar Haris.
Hal yang sama dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Drs. Is Fahmin. “Pencabutan sertifikat tanah itu ranahnya BPN. Kita (Pemkot, Red) tidak berwenang mengintervensinya,” katanya.
Mengenai pejabat Pemkot yang tidak menemui massa, Fahmin menjelaskan, pemerintah tetap membuka ruang dialog. Hanya saja, berdialog mengenai aspirasi itu tidak efektif jika dilakukan di luar.
Pemkot menerima mereka jika ada permintaan beraudensi.
“Hanya saja, sampai saat ini warga tidak pernah mengajukan permohonan audiensi untuk membicarakan aspirasinya. Wali Kota tetap siap dan membuka ruang dialog bagi mereka,” jelas Fahmin. (BE.19)
 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima mengeluhkan pencairan tunjangan sertifikasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanganinya. Tidak biasanya pencairan ditunda...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Bila tidak ada halangan, jemaah haji  Kabupaten Bima tiba di Indonesia pada  tanggal 8 Oktober 2016. Kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus ke...

Opini

Oleh: Eka Ilham.S.Pd.M.Si.*) MUNGKIN itu kalimat yang saya ingin ungkapkan dengan banyaknya muncul tentang persoalan pendidikan terutama persoalan guru dan lingkungan pendidikannya. Guru dianiaya...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...