Bima, Bimakini.com.- Aktifitas bongkar sekitar 50 dus Minuman Keras (Miras) jenis Bir di Desa Talabiu Kecamatan Woha kembali digerebek warga hari Rabu 17 Oktober 2012 pukul 08.00 Wita. Namun Barang Bukti (BB) tidak berhasil diamankan.
Warga menerima informasi adanya truk fuso boks dengan nomor Polisi W 8104 DC parkir lama di perempatan Desa Talabiu. Kecurigaan warga makin menguat ketika truk fuso tersebut balik arah menuju Paruga Nae Talabiu.
Setelah diintai beberapa menit, muncul mobil bok milik warga pendatang di Desa Talabiu inisial JS. Mobil tersebut disopiri warga Desa Talabiu inisial N. tak lama kemudian, warga bersama dengan ketua RT 13 Dusun IV, Kaharuddin, datangi lokasi pembongkaran.
Sayangnya, saat warga dan ketua RT tiba di lokasi pembongkaran, aktifitas pembongkaran sudah selesai dilakukan. Mobil boks langsung tancap gas, kabur dari lokasi pembongkaran. Warga tidak berhasil mengamankan BB.
Kaharuddin, kecewa karna tidak mampu mengamankan BB Miras tersebut. “Mudah-mudahan lain kali saya dapat,” ucapnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.